Kamis, 28 November 2024

Arab Saudi Penjarakan Admin Wikipedia Selama 32 Tahun

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
(ilustrasi tahanan)

Riyadh (Riaunews.com)- Sejumlah kelompok hak asasi manusia melaporkan pengadilan Arab Saudi menjebloskan dua admin Wikipedia ke penjara, di mana salah satunya dijatuhi vonis bui selama 32 tahun.

Diberitakan AFP, para aktivis dari Democracy for the Arab World Now (DAWN) dan SMEX mengatakan Saudi diam-diam menyusup ke perusahaan induk Wikipedia, Wikimedia, dan memenjarakan dua admin level atas untuk mengontrol konten di situs web.

“Investigasi Wikimedia mengungkapkan bahwa pemerintah Saudi telah menyusup ke jajaran tertinggi tim Wikipedia di wilayah tersebut,” kata Democracy for the Arab World Now (DAWN) dan SMEX dalam pernyataan bersama, dikutip dari AFP.

Direktur penelitian DAWN untuk Teluk, Abdullah Alaoudh, membeberkan admin bernama Khalid dibui selama 32 tahun, sementara admin lain bernama Sofiani divonis selama delapan tahun penjara.

“Penangkapan Osama Khalid dan Ziyad Al Sofiani di satu sisi, dan infiltrasi Wikipedia di sisi lain, menunjukkan aspek yang mengerikan tentang bagaimana pemerintah Saudi ingin mengontrol narasi dan Wikipedia,” kata Alaoudh.

Ziyad dan Sofiani disebut telah dipenjara di hari mereka ditangkap pada September 2020.

Dua kelompok HAM itu menyebut bobolnya Wikimedia tersebut karena pemerintah Saudi memaksa warga mereka bertindak sebagai agen.

Meski begitu, hingga kini belum ada tanggapan dari pemerintah Saudi maupun Wikimedia.

Pernyataan DAWN dan SMEX ini sendiri muncul setelah Wikimedia bulan lalu mengumumkan larangan global terhadap 16 pengguna “yang terlibat dalam penyuntingan konflik kepentingan pada proyek Wikipedia di wilayah MENA (Timur Tengah dan Afrika Utara)”.

Dalam penyelidikan yang dimulai Januari lalu, Wikimedia menyatakan mereka “dapat mengonfirmasi bahwa sejumlah pengguna yang memiliki hubungan dekat dengan pihak eksternal mengedit platform secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan mereka.”

Pernyataan itu mengacu pada warga Saudi yang bertindak di bawah pengaruh pemerintah Saudi.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan