Tel Aviv (Riaunews.com) – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akhirnya buka suara setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) merilis surat penangkapan terhadap dirinya.
Netanyahu menuduh ICC telah melakukan tindakan anti-Semitisme setelah mengeluarkan surat penangkapan terhadapnya dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gllant. Ia juga menyebut hal ini sebagai “pengadilan Dreyfus di masa kini”.
“Keputusan anti-Semit dari Pengadilan Kriminal Internasional sebanding dengan pengadilan Dreyfus di zaman modern – dan akan berakhir dengan cara yang sama,” kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan, mengutip AFP, Kamis (21/11/2024).
Pengadilan Dreyfus mengacu pada peristiwa Alfred Dreyfus pada abad ke-19, ketika seorang kapten tentara Yahudi secara keliru divonis bersalah atas tuduhan pengkhianatan di Prancis.
Baca Juga: Terbukti Sebagai Penjahat Perang, ICC Perintahkan Penangkapan Terhadap PM Israel Benyamin Netanyahu
Dilansir CNN Indonesia, sebelumnya, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant menyusul agresi pasukan Zionis di Palestina.
Menurut ICC Netanyahu dan Gallant diduga melakukan kejahatan perang di Gaza.
Dalam pernyataan pada Rabu (20/11), pengadilan internasional ini menemukan “alasan yang masuk akal” bahwa Netanyahu memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang.
“[Pengadilan] mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Tn. Benjamin Netanyahu dan Tn. Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika Penuntutan mengajukan permohonan surat perintah penangkapan,” demikian pernyataan ICC.
ICC juga menyebut Netanyahu bertanggung jawab atas kejahatan perang mencakup kelaparan sebagai metode peperangan.
“Dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya,” dikutip dari CNN.
Baca Juga: Netanyahu Akhirnya Akui Israel Dalang di Balik Ledakan Pager Hizbullah
Pada Mei lalu, Jaksa penuntut ICC Karim Khan mengajukan permohonan agar pengadilan ini mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Berdasarkan bukti yang dikumpulkan dan diperiksa, Khan meyakini Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab atas kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza sejak 8 Oktober.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.