Pyongyang (Riaunews.com) – Korea Utara turut mewaspadai merebaknya virus corona di negara mereka. Karena bertetangga langsung dengan China, pemerintah negara komunis tersebut mengambil langkah tegas terhadap warga dan pejabatnya yang diduga terinfeksi.
Jika melanggar aturan, siap-siap terima hukuman mati.
Menurut surat kabar Korea Selatan, Dong-a Ilbo, baru-baru ini Korea Utara dikabarkan telah menembak mati seorang pejabat negaranya sendiri yang terinfeksi virus Corona.
Namun bukan tanpa alasan sang pejabat dihukum demikian berat, karena dia pergi ke fasilitas pemandian umum ketika dia seharusnya berada di karantina.
Pejabat yang tak disebutkan namanya itu ditangkap sesaat sebelum ditembak karena menimbulkan risiko menyebarkan virus Corona saat berkunjung ke pemandian umum.
Dikabarkan bahwa pejabat tersebut dikarantina karena diduga terjangkit virus Corona setelah pulang dari China. Namun lantaran melanggar hukum militer, dia harus dieksekusi.
Hal ini juga berlaku bagi siapa saja yang berada di karantina. Jika mereka berani keluar dari karantina tanpa ijin akan dieksekusi sesuai dengan hukum yang berlaku.***