Washington (Riaunews.com) – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump tidak terima dengan kemenangan lawannya, Joe Biden dari Partai Republik.
Melalui akun Twitter-nya, @realDonaldTrump, pada Sabtu (7/11/2020), Trump kembali menggemakan klaim adanya kecurangan pemilu yang akhirnya membuat dia kalah.
Baca: Dasar Trump! Larang Joe Biden Klaim Kemenangan, Sementara Dia Melakukan Berulangkali
Trump mengklaim, pengamat dari pihaknya tidak diperbolehkan masuk ke ruang perhitungan suara sehingga kecurangan dapat mudah dilakukan.
Ia juga mengatakan, sebanyak 71 juta surat suara sah yang memilihnya justru dialihkan kepada sang lawan.
“Saya memenangkan pemilihan, mendapat 71.000.0000 suara sah,” klaim Trump.
“Hal-hal buruk yang tidak boleh pengamat kami lihat terjadi. Tidak pernah terjadi sebelumnya. Jutaan suara dikirim ke orang yang tidak pernah mereka pilih!” sambungnya.
Dalam cuitan lainnya, ia mengatakan, 71 juta suara sah merupakan dukungan yang banyak baginya untuk tetap bertahan di Gedung Putih.
Lewat klaimnya, Trump sendiri tidak menyebutkan negara bagian mana saja yang telah melakukan kecurangan pemilu. Namun timnya sudah melakukan gugatan di sejumlah negara bagian, termasuk Pennsylvania yang menjadi kunci kemenangan Biden.
Baca: Joe Biden Jadi Pemenang Pilpres Amerika Serikat
Biden dinyatakan menjadi presiden terpilih setelah memenangkan 20 suara elektoral dari Pennsylvania yang sebelumnya dikuasai Trump.
Biden dan wakilnya, Kamala Harris dijadwalkan akan dilantik pada 20 Januari 2021.***