Yogyakarta (Riaunews.com) – Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus calon presiden (capres) di Pilpres 2024, Anies Baswedan, mengungkapkan rencana kegiatan bersama koleganya Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di Yogyakarta hari ini tidak dapat terlaksana.
Hal itu disebabkan Tom Lembong sedang berada di tahanan karena disangka merugikan keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula tahun 2015-2016.
Baca Juga: Dicecar Selama 10 Jam, Tom Lembong Tegaskan Tak Pernah Terima Fee dari Kebijakan Impor Gula
“Hari ini, 2 November 2024, adalah hari yang sudah lama direncanakan untuk bersama Tom Lembong di Jogja,” ujar Anies dikutip dari akun X @aniesbaswedan, Sabtu (2/11/2024).
Dikutip dari CNN Indonesia, Anies berujar dirinya berada di Yogya hari ini untuk menghadiri reuni Fakultas Ekonomi dan Budaya Universitas Gadjah Mada (FEB UGM). Tom Lembong dijadwalkan menjadi pembicara di fakultas yang sama dalam acara Seminar Forum Studi Diskusi dan Ekonomi FEB UGM.
“Tadinya sore ini saya akan mampir sebentar ke acara FSDE saat Tom sedang ceramah. Lalu, kita berencana akan berkegiatan bersama di Jogja esok hari Minggu, dan saya bisa menunjukkan tempat-tempat favorit saya di kota Jogja kepada Tom,” kata Anies.
“Kini, rencana itu tak dapat terlaksana. Hari ini saya di Jogja, dan Tom berada dalam tahanan,” sambungnya.
“Stay strong, Tom, as you have always been!” lanjut Anies lagi.
Hari ini, 2 November 2024, adalah hari yang sudah lama direncanakan untuk bersama Tom Lembong di Jogja.
Saya ke Jogja hari ini untuk hadiri reuni FEB UGM, dan Tom Lembong terjadwal sebagai pembicara sore ini di fakultas yang sama, pada acara Seminar Forum Studi Diskusi dan… pic.twitter.com/7CMStK0Kol
— Anies Rasyid Baswedan (@aniesbaswedan) November 2, 2024
Tom Lembong bersama CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) diproses hukum Jampidsus Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi importasi gula tahun 2015-2016.
Menurut Kejaksaan, kasus tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp400 miliar.
Baca Juga: Dibanding Tom Lembong, 4 Mendag Era Jokowi Lakukan Impor Gula Lebih Banyak
Tom Lembong dan CS sudah ditahan untuk waktu 20 hari pertama terhitung sejak Selasa (29/10) setelah menjalani pemeriksaan.
Kejaksaan memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut dan membuka kemungkinan menjerat tersangka baru.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.