Aset Negara di Jakarta Senilai Rp1.000 Triliun Bakal Dimanfaatkan untuk Kepindahan Ibu Kota

Istana Merdeka di Jakarta.

Jakarta (Riaunews.com) – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memberi sinyal aset-aset di DKI Jakarta yang nantinya bakal dimanfaatkan buat mendukung pendanaan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur. Terutama aset-aset yang nantinya tidak digunakan lagi saat ibu kota dipindahkan.

Menurut Direktur Barang Milik Negara DJKN Kemenkeu, Encep Sudarman, total nilai aset DKI saat ini mencapai Rp 1000 triliun.

“Aset yang di Jakarta ini kan mau kita tinggalkan. Di Jakarta itu ada aset berupa tanah dan bangunan,” ujar Encep dalam virtual conference pada Jumat (26/11/2021).

Lantas Apakah Seluruh Aset Tersebut Bakal Dijual?

Encep mengungkapkan, saat ini kementerian masih melakukan pemetaan memilah saat mana saja yang bisa dikelola untuk mendatangkan penerimaan.

Pemerintah juga tidak ingin buru-buru memutuskan menjual lantaran takut bakal berdampak pada jatuhnya harga jual.

Atas pertimbangan tersebut, pemerintah juga bakal membuka kemungkinan ditempuhnya skema kerja sama pemanfaatan (KSP). Sehingga bisa saja sebagian besar aset tersebut disewakan.

“Tidak harus selalu dijual, bisa saja kan kita kerja samakan di waktu 30 tahun, berapa tahun. Uangnya digunakan untuk di sana,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *