Minggu, 24 November 2024

Belajar dari Kecelakaan Mahasiswi di Cianjur, Ini Alasan Tak Boleh Ngekor Konvoi Pengawalan

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Konvoi kendaraan polisi. (ilustrasi)

Jakarta (Riaunews.com) – Kecelakaan maut dialami seorang mahasiswi di Cianjur, Jawa Barat. Mahasiswi pengendara sepeda motor itu diduga ditabrak mobil yang menyusup iring-iringan pengawalan.

Dikutip detikJabar, kecelakaan itu terjadi pada Jumat (20/1) sekitar 14.55 WIB di Kampung Sahbandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur. Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor jenis matik bernomor polisi F-4193-SF dari Bandung ke Cianjur. Pada waktu bersamaan, ada rombongan kendaraan yang melintas dari Cianjur menuju Bandung.

“Korban sempat menabrak kendaraan di depannya, yaitu angkot, kemudian jatuh. Kendaraan ke sebelah kiri, sedangkan korban jatuh ke sebelah kanan, tapi masih ada di jalur yang bersangkutan. Artinya tidak berpindah jalur, tidak pindah jalur markah,” kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan.

Diduga korban tewas akibat kepalanya terbentur kendaraan yang melaju dari arah berlawanan. Dia mengatakan, mobil yang menabrak itu bukan bagian dari rombongan yang dikawal polisi.

“Kendaraan tersebut adalah kendaraan yang masuk ke rombongan pengawalan. Artinya mengikut, jadi bukan rombongan pengawalan, tapi ini rangkaian liar yang memaksa masuk,” kata dia.

Belajar dari kasus ini, menurut Sony Susmana, praktisi keselamatan berkendara dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), haram untuk mengekor iring-iringan pengawalan. Sebab, pengendara lain yang menyusup ke rombongan belum tentu siap jika ada kondisi darurat.

“Dilarang ngekor karena, satu bukan yang berkepentingan, sehingga kalau ngekor nggak tahu maksud, tujuan dan arahnya,” kata Sony, dikutip dari Detik, Kamis (26/1/2023).

“Kedua, tidak beretika, yang beriringan kan pasti ada musibah atau kepentingan negara. Jadi hrsnya pengemudi lain berempati untuk membuka jalan,” sambungnya.

Ketiga, lanjut Sony, di dalam iring-iringan itu biasanya sudah diatur rangkaiannya sesuai dengan kemampuan pengemudi, kemampuan kendaraan dan kecepatannya. “Kalau ada kendaraan lain yang masuk ke dalam rangkaian, maka bisa berujung bahaya,” tegasnya.

“Makanya, dengan adanya pengemudi gelap yang masuk iring-iringan akan terjadi kesemrawutan,” lanjutnya.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *