Jakarta (Riaunews.com) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempersilakan masyarakat berunjuk rasa tepat di hari peringatan satu tahun Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024.
Pemerintah, kata Mahfud, juga terus mengikuti perkembangan terkait informasi dan wacana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan berbagai elemen masyarakat itu berkaitan juga dengan penolakan atas omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Baca: Demonstrasi Bukan Kriminal, Fadli Zon: Pelajar Ikut Unjuk Rasa Jangan Diancam
“Perlu pemerintah tegaskan bahwa unjuk rasa dan demonstrasi dalam rangka menyampaikan aspirasi itu dijamin oleh konstitusi Undang-undang 1945 dan dijamin juga serta diatur sekaligus oleh Undang-undang nomor 9 tahun 1998,” kata Mahfud dalam rekaman video yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (19/10/2020).
Namun, dia meminta masyarakat yang melakukan aksi untuk mengikuti aturan. Selain itu, kata Mahfud, masyarakat juga perlu memberi tahu kepada aparat kepolisian terkait aksi yang akan mereka lakukan itu.
“Tidak harus minta izin, cukup memberi tahu tempatnya di mana dan berapa massa yang akan dibawa perkiraannya. Harap tertib,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga meminta agar aparat kepolisian dan semua perangkat keamanan tidak membawa peluru tajam saat melakukan penjagaan jalannya aksi.
“Kepada aparat kepolisian dan semua perangkat keamanan dan ketertiban diharapkan untuk memperlakukan semua pengunjuk rasa dengan humanis jangan membawa peluru tajam,” kata mantan hakim konstitusi tersebut.
Baca: Dahlan Iskan: Cara Jokowi Meredam Demo Seperti Menyimpan Bara Panas di Bawah Permukaan
Sebab kata dia bukan tidak mungkin di antara pendemo justru ada penyusup yang memang sengaja mencari mangsa untuk dilukai kemudian akan menyerukan hal ini terjadi lantaran aparat yang bersikap arogan.
“Saya ingatkan bahwa bukan tidak mungkin di antara para pengunjuk rasa ada penyusup yang ingin mencari martir, mencari korban, yang kemudian ditudingkan ke aparat ini juga sudah masuk ke dalam tengarai kami,” tegasnya.
“Kepada para pengunjuk rasa silahkan berunjuk rasa silakan, tapi hati-hati jangan sampai ada penyusup yang mengajak anda bikin ribut atau teman anda jadi korban karena ada penyusup,” imbuh Mahfud.***