Jakarta (Riaunews.com) – Badan Pemerikasan Keuangan (BPK) mengonfirmasi bahwa penggunaan rekening pribadi dalam penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terjadi di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan beberapa kementerian lainnya.
Anggota BPK Hendra Sunanto mengatakan, siap memanggil Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk menyelesaikan kesalahpahaman mengenai rekening pribadi ini di luar negeri dalam penyaluran APBN.
Baca: Prabowo diminta buktikan pembatalan proyek Kemenhan yang di-mark up 1000 persen
“Kita minta Kemenkeu dan Kemenhan duduk bersama biar jadi legal lah, jadi sudah di integrasi dan hasil pemeriksaan benar,” ujar Hendra di dalam diskusi virtual di Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Dia melanjutkan penggunaan rekening pribadi itu terpaksa dilakukan dikarenakan proses panjang yang harus dilalui. Hal itu memaksakan beberapa Kementerian untuk menggunakan rekening pribadi. “Karena prosesnya panjang,” jelasnya.
Sambung dia menegaskan, BPK akan terus memeriksa dan memerhatikan mengenai penggunaan rekening pribadi pada APBN. Hal ini agar tidak terjadi penyelewengan dalam penyaluran APBN.
Baca: Iwan Sumule sarankan Gerindra keluar dari Koalisi jika Prabowo jadi Mentan
“Kedepan kita melakukan pemantauan tindak lanjut dan kami akan tanya ke Kemenhan dan posisi terkahir dia seperti apa untuk penggunaan rekening pribadi,” ungkapnya.***