Rabu, 12 Februari 2025

Bupati Mukomuko Minta Menkominfo Blokir Game Online

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Setelah satu setengah tahun pemerintah menerapkan pembelajaran daring, ternyata malah membuat anak-anak banyak yang menyalahgunakannya untuk bermain game online.

Mukomuko (Riaunews.com) – Bupati Mukomuko Provinsi Bengkulu Sapuan meminta Menkominfo memblokir situs dan aplikasi game online. Permintaan blokir terhadap game online dilayangkan karena dinilai berdampak negatif pada anak.

Dikutip dari Antara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko Bustari Maller, mengatakan, Bupati Sapuan telah menyampaikan surat permohonan kepada Menkominfo melalui Direktorat Jenderal Informatika Kemkominfo, untuk memblokir game online di wilayah Kabupaten Mukomuko.

Bustari menyampaikan, ada banyak keluhan masyarakat setempat terhadap game online di Kabupaten Mukomuko yang bisa diakses oleh semua kalangan, terutama para remaja yang masih usia sekolah.

Daftar game online yang diminta untuk diblokir adalah PUBG Mobile, Freefire, Mobile Legends, Higgs Domino dan lain-lain, yang aplikasinya tersedia di smartphone maupun komputer.

Bustari mengatakan, dampak negatif dari game online begitu besar, baik dari sisi perkembangan anak, kesehatan maupun pendidikan anak itu sendiri.

“Mereka, anak-anak itu, telah menjadi pecandu game online sehingga kondisi seperti ini seharusnya segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat,” katanya.

 

Bicara Dampak Kesehatan

Kemudian dari sisi kesehatan, kata Bustari, anak yang sudah kecanduan game online dapat mengalami gangguan penglihatan, obesitas hingga syndrome quervain.

Lalu dari sisi psikologis, anak akan menjadi lebih individual dan menjadi egois dan dalam hal ini tidak cukup hanya mengendalikan peran orang tua saja. Menurutnya, perhatian pemerintah melalui permintaan agar Kemkominfo dapat memblokir situs dan aplikasi game online tersebut.

Ia menyatakan tidak ada salahnya bupati menyampaikan surat permohonan untuk meminta pihak Kemkominfo memblokir situs dan aplikasi game online secara nasional atau kabupaten.

Bupati meminta menteri memblokir game online karena pemerintah daerah setempat tidak mempunyai kewenangan memblokir situs dan aplikasi game online tersebut.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *