Senin, 25 November 2024

Cegah corona, 21 penerbangan di Badara Minangkabau dibatalkan

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Puluhan penerbangan di Bandara Internasional Minangkabau, Sumatera Barat, dibatalkan guna mencegah masuknya wabah virus corona ke provinsi tersebut.

Padang (Riaunews.com) – Sebagai salah satu upaya pencegahan masuknya virus corona ke Sumatera Barat, sebanyak 21 penerbangan di Bandara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman dibatalkan.

Pembatalan tersebut berdasarkan informasi yang dihimpun dari PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola bandara.

“Pembatalan dilakukan oleh maskapai, totalnya ada 42 pergerakan pesawat,” kata Humas PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau Fendrick Sondra, seperti dikutip dari Antara, Senin (23/3/2020).

Ia merinci penerbangan yang dibatalkan, yaitu Air Asia rute Kuala Lumpur-Padang dengan kode AK 403/AK 402, Padang-Kuala Lumpur AK 406/AK 407 dan AK 405/AK 404. Kemudian Lion Air rute Jakarta-Padang JT 252/JT 253, JT 233/JT 232,JT 350/JT 353, JT 250/JT 251, JT 231/JT 230,JT 258/JT 259, JT 254/JT 255, JT 256/JT 257, JT 356, JT 357.

Berikutnya Wings Air rute Padang-Gunung Sitoli, Padang-Pekanbaru, Padang-Palembang dengan kode IW 1245/IW 1246, IW 1764/IW 1761,IW 1760/IW 1765,IW 1292/IW 1293. Selanjutnya Garuda Indonesia Jakarta-Padang dengan kode GA 160/GA 163,GA 148/GA 149,GA 162/GA 165,GA 166/GA 169. Lalu Sriwijaya Air Padang-Jakarta SJ 022/SJ 023 dan Citilink Padang-Jakarta QG 1940/QG 1941.

Sebelumnya Wali Kota Padang Mahyeldi mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menghentikan sementara jalur penerbangan sebagai upaya pencegahan virus corona.

“Atas nama Pemko Padang saya mendorong Pemprov Sumbar untuk menutup sementara Bandara Internasional Minangkabau (BIM) agar penyebaran COVID-19 dapat ditekan,” ujarnya.

Menurut dia, penghentian sementara penerbangan sudah banyak dilakukan di berbagai negara seperti Malaysia dan ternyata efektif menekan penyebaran corona. Menanggapi hal itu PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Internasional Minangkabau menyampaikan penutupan sementara bandara untuk mencegah penyebaran virus corona sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan.

“Terkait usulan beberapa pihak agar bandara Minangkabau ditutup sementara, itu bukan kewenangan kami karena Angkasa Pura II hanya operator yang menjalankan fungsi pelayanan operasional,” kata EGM PT AP II Cabang BIM Yos Suwagiyono.

Menurut dia dalam mengoperasikan bandara atas dasar izin dari Kementerian Perhubungan sehingga tidak dapat memutuskan penutupan operasional bandara.

Ia mengatakan selagi belum ada perintah atau arahan dari Kantor Pusat atau Kementerian Perhubungan, BIM akan terus memberikan pelayanan yang maksimal kepada pengguna jasa bandara tanpa terkecuali.

Ia mengakui situasi yang berkembang saat ini, banyak maskapai yang membatalkan penerbangannya karena memang jumlah penumpang yang juga turun. Sebagian maskapai menggabungkan dua penerbangan menjadi satu dengan ukuran pesawat yang lebih besar.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *