Selasa, 26 November 2024

Damai Hari Lubis Duga Menteri yang Disentil Mahfud Adalah Menag Yaqut

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Damai Hari Lubis
Damai Hari Lubis.

Jakarta (Riaunews.com) – Pengamat politik dan mujahid 212 Damai Hari Lubis menduga menteri yang meminta uang Rp40 miliar pada Dirjen seperti yang dimaksud Mahfud adalah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Bisa jadi peristiwa berada pada Kementerian Agama dan terduga ‘pemerasnya’ adalah Yaqut”, kata Damai dalam rilisnya kepada gelora.co, Rabu (12/1/2022).

Menurut Damai, pernyataan Mahfud merupakan hal yang luar biasa atau diluar kebiasaan, karena Mahfud menyampaikannya langsung ke publik, bukannya diam-diam berkoordinasi dengan lembaga atau aparatur yang berwenang mengingat dirinya selaku Menkopolhukam.

“Maka hasil dari ‘analisa menggunakan data yang empirik’ maka kami berprediksi kuat, oknum menteri yang dimaksud Mahfud bisa jadi adalah terkait dirjen di Kementerian Agama dan terduga ‘pemerasnya’ adalah Yaqut”, tukasnya.

Untuk mencegah pendapat publik merebak lalu menjadi bias dan berkembangnya isu serta provokasi, Damai menyarankan Mahfud melaporkan dalam bentuk koordinasi secara level kementerian atau di belakang publik kepada KPK, atau sesuai KUHAP dapat saja laporkan temuan dimaksud kepada Kapolri atau Jaksa Agung RI.

“Maka untuk kejelasan siapa aktor menteri pelaku terduga pemalak 40 Milyar dimaksud, demi mencegah fitnah sebaiknya Mahfud memberikan inisial siapa terduga pelaku tersebut kepada publik”, pinta Damai.

“Selanjutnya demi wibawa hukum dan kepastian hukum serta nama baik Kabinet Pemerintahan Jokowi, serta merujuk UU No 28 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih Bebas dari KKN. Dan demi kelancaran terhadap pelaksanaan penegakan proses hukum a quo, Presiden Jokowi mesti tegas memberhentikan atau setidaknya me-nonaktifkan sementara yang bersangkutan atau bisa saja prerogatif langsung memecat terduga pejabat menteri tersebut”, lanjutnya.

“Prof Mahfud mesti equal mengingatkn KPK berlaku normatif, tegas dan terukur. Borgol menteri korup! Ini super ordinary crime. Malu Prof, ulama besar ditangkap, diborgol langsung dijebloskan ke penjara. Padahal kasus ecek-ecek”, sindir Damai.

Sebelumnya, Mahfud mengungkap adanya menteri yang meminta setoran kepada dirjen hingga Rp40 miliar.

Kasus ini diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu saat tampil dalam program Aiman yang tayang di Kompas TV, Selasa (11/1/2022).

Oknum dirjen tersebut mendatangi Mahfud MD. Curhat. Katanya, menteri yang menjadi bosnya meminta dicarikan uang dari proyek perizinan yang ia kerjakan.

Dirjen tersebut, kata Mahfud, sudah mundur dari kementerian. Namun, lanjut Mahfud, oknum dirjen tersebut diumumkan ke publik bahwa dipecat atau diberhentikan.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *