Minggu, 8 September 2024

Debat terbuka Rizal Ramli vs Luhut sebaiknya dibatalkan karena bisa berujung pelaporan

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Rizal Ramli.

Jakarta (Riaunews.com) – Direktur Eksekutif Center for Budjet Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menyatakan tantangan debat ‘terbuka’ soal utang negara dari Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan (LBP) sebaiknya tidak usah diladeni oleh siapapun. Soalnya, hanya menghabiskan energi dan pikiran saja.

“Tidak akan menghasilkan apa-apa bila debat itupun berlangsung,” ujar Uchok, Jumat (12/6/2020).

Menurutnya, sebuah tantangan berdebat dengan LBP itu tidak seserius wajahnya. Hal itu bisa disimak dan diikuti pernyataan-pernyataan baik oleh LBP maupun juru bicaranya.

Baca: Rizal Ramli ungkap Praktik Kotor Demokrasi: Ambang batas parlemen

Dikatakan Uchok, hari ini LBP mengeluarkan tantangan debat, lalu besok direvisi dengan seenaknya saja oleh Jubir Menko Maritim, bahwa LBP bukan menantang tapi mengajak duduk bareng untuk diskusi konstruktif, supaya bisa menjadi feedback yang bermanfaat bagi pembangunan Indonesia.

“Tuh kan. Belum saja tantangan debat terlaksana, tiba-tiba sudah ada revisi atas sebuah statemen. Dan, revisi dari tantangan ke diskusi benar-benar memperlihatkan ketidakseriusan. Jangan-jangan hal seperti ini disengaja agar membikin publik pusing tujuh keliling,” jelasnya.

 

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

 

Lanjut kepada tantangan debat dari LBP atau ajakan diskusi dari Jubir Menko yang barangkali bukan merupakan sebuah kegiatan intelektual. Kalau boleh membayangkan kegiatan ajakan diskusi ini lebih menakutkan.

“Ketika proses diskusi sedang berlangsung dan ada peserta yang salah-salah ngomong dalam proses diskusi tersebut, bisa-bisa disuruh minta maaf atau kalau tidak mau, bisa dilaporkan ke polisi seperti Said Didu lantaran ada perbedaan pendapat,” tandasnya.

Baca: Nyali Luhut ternyata kecil, tantang debat kemudian batalkan sendiri

Bagi Uchok, memang melaporkan Said didu ke polisi bukan dilatarbelakangi dari sebuah diskusi. Ini gara-gara sebuah video berjudul “MSD: Luhut hanya pikirkan uang, uang, dan uang”. Video ini hanya bagian dari kritik atau perbedaan pendapat seperti hasil dari sebuah diskusi.

“Sebaiknya kasus seperti ini, tidak perlu sampai ke tangan polisi. Cukup diselesaikan dengan cara intelektual seperti di diskusikan,” katanya.

Ini artinya, Uchok menilai, seorang LBP yang senang mengajak orang untuk berdiskusi atau debat intelektual sebenarnya tidak pantas “mempolisikan” Said Didu yang tidak punya kekuasaan apa-apa. Menurutnya, bila tidak senang dengan video Said Didu bisa ‘cuekin’ saja atau ajak berdiskusi minta penjelasan secara pribadi.

Baca: Dosen Senior UI sanggupi tantangan debat Luhut

“Bukan melaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri yang merupakan cara untuk memaksa seseorang melalui jalur hukum dan kekuasaan agar bisa ditaklukan,” papar dia.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *