Jakarta (Riaunews.com) – Hidayat Nurwahid menyampaikan desakan kalangan masyarakat tertentu yang meminta pemerintah membubarkan MUI adalah terror terhadap Islam moderat di Indonesia.
Salah satu anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ahmad Zain An Najah yang turut terjaring oleh Densus 88 Polri, bukanlah teroris.
Diketahui, muncul desakan kalangan masyarakat tertentu yang meminta pemerintah membubarkan MUI.
Desakan itu didasarkan satu anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ahmad Zain An Najah turut terjaring oleh Densus 88 Polri.
Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Hidayat Nurwahid menyampaikan, MUI telah mengambil sikap dan memberi penjelasan terhadap anggotanya yang diduga teroris.
MUI bahkan telah menonaktifkan Ahmad Zain an Najah.
Pihaknya mendukung sikap MUI. Ia meminta Densus 88 Polri mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam penangkapan tiga ulama tersebut.
“(Densus 88) untuk memenuhi seluruh hak-hak daripada dokter Ahmad Najah, sesuai dengan aturan hukum yang ada,” kata Hidayat kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).
Terkait desakan pembubaran MUI, Politisi PKS itu seperti sedang menunggangi upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah.
“Seperti menunggangi gitu ya, menunggangi pemberantasan terorisme, yang dilakukan oleh Densus dengan segala kontroversinya itu untuk membubarkan MUI,” imbuhnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI ini menambahkan, MUI merupakan lembaga yang komitmen terhadap upaya memerangi tindak pidana terorisme.
Bahkan kata pria yang karib disapa HNW ini, organisasi MUI saat ini dipimpin oleh kelompok Islam moderat yakni dari NU dan Muhammadiyah.
Atas dasar itu, HNW meyakini mustahil MUI memelihara tokoh-tokoh yang terlibat aksi terorisme.
“Saya menolak keras pewacanaan pembubaran MUI karena itu adalah teror terhadap MUI, teror terhadap Islam moderat karena dipimpin oleh tokoh Islam moderat,” katanya.
HNW mengecam kelompok-kelompok yang ingin membubarkan MUI akan menjadi petaka bagi Islam moderat di Indonesia itu sendiri.
Pandangan HNW, jika muncul desakan pembubaran MUI yang dipimpin kader Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, maka mengakibatkan agenda mencerai-beraikan umat terwujud.
HNW menduga, desakan pembubaran MUI ini karena agenda kelompok tertentu yang ingin Indonesia tercerai-berai.
“Jadi ungkapan pembubaran MUI adalah ungkapan teror terhadap islam moderat, dan saya menolak keras,” jelasnya.
Sementara itu, Pengamat terorisme Al Chaidar menilai Ustadz Zain An-Najah dan Farid Okbah belum kuat didefinisikan sebagai teroris hanya karena terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah.
“Ustadz Zain dan Farid Okbah bukan teroris. Jamaah Islamiyah (JI) sudah bukan lagi menjadi organisasi teroris,” kata Chaidar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu sore (17/11).
Chaidar menuturkan, Jamaah Islamiyah sudah empat kali mengalami transformasi.
Transformasi itu juga membuat organisasi ini berbeda dengan JAD, MIT dan ISIS yang masih bergerak sebagai gerakan terorisme.
Dikatakan, sejak 2013 hingga sekarang, Jamaah Islamiyah menjadi organisasi humanitarian dengan mendirikan Syam Organizer, HASI (Hilal Ahmar Society Indonesia), One Care, ABA, dan sebagainya.
“Sudah sejak 2007 akhir mereka memutuskan untuk tidak lagi bergerak dalam operasi terorisme. Densus 88 masih mempercayai perspektif lama tentang Jamaah Islamiyah,” tuturnya.***