Dewan Ungkap Bandar Judi Kerap Beri Dukungan Logistik untuk Operasi-operasi Khusus Polisi

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap.

Jakarta (Riaunews.com) – Komisi III DPR RI terus menyoroti adanya praktik perjudian online yang dibiarkan kepolisian selama ini hingga mencuatnya kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo dan kawan-kawannya terhadap Brigadir J.

Komisi III juga mencium gelagat bahwa perjudian online yang selama ini beroperasi memberikan logistik pada operasi-operasi khusus kepolisian.

“Saya katakan ini karena kerap kita mendengar bahwa dukungan logistik dari bandar-bandar judi ini untuk mendukung operasi-operasi khusus kepolisian,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap video yang beredar di media sosial pada Sabtu (27/8/2022).

Baca Juga: Isu Judi Genk Sambo Makin Liar: Percuma Lapor Polisi, Mereka Setor ke Sana Semua

Politisi Partai Amanat Nasional itu meminta Polri tidak lagi memberikan peluang kepada para bandar judi untuk memberikan dukungan logistik bagi kegiatan dan tugas kepolisian.

“Ini tidak boleh terjadi lagi. Saya kira negara punya komitmen untuk memberikan dukungan terhadap semua tupoksi polisi,” kata Mulfachri, sebagaimana dikutip dari laman Pos Kota.

Mulfachri menegaskan bahwa semua kegiatan polisi harus akuntabel.

“Akuntabel dari pendanaan, dan akuntabel juga dari sisi kegiatannya juga,” tambahnya.

Dia menegaskan bahwa alasan mendukung operasi khusus polisi dari bandar judi sudah tidak bisa diterima lagi.

“Saya yakin negara masih mampu mendukung semua kegiatan polisi. Sepanjang penggunaan anggaran itu dilakukan secara efektif dan efisien,” terangnya.

Karena itu, tegas Mulfachri, tidak ada lagi operasi-operasi khusus yang perlu bantuan logistik di luar APBN.

“Itu teman-teman tau dan takut untuk menyampaikannya. Dan saya menyampaikan lagi-lagi kecintaan saya sama Polri dan dukungan saya kepada Sigit (Kapolri) untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.

Baca Juga: Menkominfo Ingatkan Selebgram yang Endorse Judi Online Melanggar Hukum

Dia juga mendukung Kapolri untuk membubarkan Satgassus, merah putih, nusantara dan apa pun namanya. Karena memang tidak ada urgensinya Satgassus itu dibentuk.

“Kecuali untuk satu hal, Satgas itu dibentuk agar semua yang dikerjakan Satgassus itu tidak bisa dimintai pertanggungjawabannya kepada Polri sebagai institusi. Saya tidak melihat hal lain kecuali itu,” terangnya.

Sebab, lanjutnya, semua organ dan struktur yang ada di kepolisian sudah menyerap dan membagi habis tupoksi yang ada di kepolisian.

“Soal narkoba ada, soal teroris ada, strukturnya. Jadi untuk apa Satgassus itu. Kecuali Satgassus itu didirikan untuk operasi-operasi yang tidak bisa dimintai Polri sebagai institusi,” tandasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *