
Jakarta (Riaunews.com) – Peleburan empat lembaga yang akan dibawahi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menuai kritik.
Melalui Peraturan Presiden (Perpres) 33/2021 tentang BRIN yang diteken Presiden Jokowi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) akan dilebur dan dibawahi oleh lembaga pimpinan Laksana Tri Handoko.
Peleburan empat lembaga riset itu pun turut disoroti oleh mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu. Ia mensinyalir, peleburan tersebut terjadi begitu saja karena selama ini para cendekiawan diam.
“Karena selama ini para cendekiawan hanya diam, maka mereka akan ‘dikubur’ hidup-hidup bersama lembaganya,” jelas Said Didu di akun Twitternya, Kamis (6/5/2021).
Karena selama ini para cendekiawan hanya diam maka mereka akan “dikubur” hidup2 bersama lembaganya. #selamatmenikmati https://t.co/sE5m9M2CBc
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) May 5, 2021
Hal itu dicuitkan Said Didu mengomentari pendapat mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra yang menilai peleburan empat lembaga tersebut akan merusak perkembangan riset di Indonesia.
“Penyatuan LIPI, BPPT, dan Batan ke dalam BRIN sesuai Perpres 33/2021 yang baru saja dikeluarkan Presiden Jokowi nampaknya bakal berujung pada malapetaka riset Indonesia,” ujar Azyumardi kepada wartawan, Rabu (5/5).***
Sumber: RMOL