Jakarta (Riaunews.com) – Terkait penyitaan tanah ratusan warga Jasinga, Kabupaten Bogor yang sertifikatnya diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo ini, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon bereaksi.
Dia curiga bahwa pemberian sertifikat itu hanya buat peforma Kementerian ATR/BPN saja, yang saat ini dipimpin oleh mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan baru saja dilantik beberapa hari lalu menggantikan Sofyan Djalil.
Mengutip sebuah artikel berjudul “Warga Jasinga Diberi Tanah oleh Jokowi Lalu Disita Satgas BLBI”, politikus Gerindra Fadli Zon pun mengomentari peristiwa itu lewat Twitter miliknya @FadliZon.
Politisi berdarah Minang itu menuntut kejelasan soal sertifikat tanah pemberian Jokowi yang dianggap palsu.
“Harus segera ada kejelasan. Mana yg benar?,” cuit Fadli Zon, dikutip pada Sabtu (25/6/2022).
Lebih lanjut, Fadli Zon curiga bahwa pembagian sertifikat tanah kepada masyarakat semata hanya untuk peforma Kementerian ATR/BPN, yang kini dikepalai Hadi Tjahjanto.
“Jgn sampai pembagian sertifikat pd masyarakat oleh Presiden hanya performa saja. @atr_bpn,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, seratusan warga Jasinga, Kabupaten Bogor mengungkapkan kekecewaan mereka usai Satuan Tugas Hak Tagih BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) menyita tanah milik mereka.
Kekecewaan ini diungkapkan lantaran tanah itu adalah pemberian dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Disebutkan bahwa, tanah warga Jasinga yang dikasih Jokowi itu disita BLBI lantaran sertifikat palsu.
Diketahui, tanah warga Jasinga itu merupakan redistribusi Hak Guna Usaha (HGU) dari PT. Cikopomayak Cileles itu yang mana Sertifikat Hak Milik atau SHM-nya sudah terbit.
Akan tetapi, SHM lahan yang diberikan langsung oleh Presiden Jokowi itu dikatakan tidak sah atau palsu.. ***