Senin, 25 November 2024

Fadli Zon Curiga Syarat Tinggi Badan Masuk TNI Diturunkan Demi Akomodir Pihak Tertentu

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Fadli Zon
Fadli Zon

Jakarta (Riaunews.com) – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon mengkritik keputusan penurunan syarat tinggi badan calon taruna dan taruni TNI. Dia mengaku curiga keputusan ini dikeluarkan untuk akomodir kepentingan tertentu.

Fadli Zon awalnya menyampaikan kritiknya lewat cuitan di akun Twitternya @fadlizon. Dia menyebut, harusnya, seiring kemajuan bangsa, aturan tinggi badan dinaikkan.

“Seiring kemajuan bangsa, harusnya aturan penerimaan soal tinggi badan dinaikkan, bukan diturunkan,” cuit Fadli Zon seperti dilihat detikcom, Rabu (28/9/2022). Fadli Zon sudah mengizinkan cuitannya dikutip.

Baca Juga: Gaya Santai Fadli Zon Isap Cerutu Bareng Habib Bahar bin Smith

Kemudian, Fadli Zon menjelaskan terkait cuitannya tersebut. Dia mengaku tidak tahu secara persis apa alasan TNI merevisi aturan tersebut.

“Saya tidak tahu alasannya apa, apakah untuk mengakomodir kepentingan tertentu atau memperluas akses bagi masyarakat yang berminat masuk TNI,” ucap Fadli Zon.

Apapun alasannya, Fadli Zon menyayangkan TNI mengubah syarat tinggi badan TNI tersebut. Pasalnya, dia menyebut negara lain memiliki generasi baru tentara yang berpostur tinggi.

“Apapun, generasi muda sekarang lebih tinggi-tinggi ketimbang di masa lalu karena faktor gizi dan gaya hidup sehat. Di negara lain kita melihat, tentara generasi baru badannya juga semakin tinggi,” ujar dia.

Penjelasan Panglima TNI
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit. Beberapa perubahan tampak pada syarat usia dan tinggi badan calon taruna-taruni.

Perubahan ini disampaikan oleh Jenderal Andika saat menghadiri sidang Pemilihan Terpusat/Integratif Penerimaan Taruna/Taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun Anggaran 2022 di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Jenderal Andika mengatakan perubahan ini dilakukan agar bisa lebih mengakomodasi para calon taruna-taruni.

“Jadi kita menggunakan peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 nomor 31 itu, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi,” kata Jenderal Andika dalam video yang tayang di kanal YouTube Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa seperti dilihat detikcom, Selasa (27/9).

Baca Juga: Fadli Zon Sentil Menkominfo Ganti Nomor Amerika Setelah Diretas: Dia Saja Tidak Percaya Telepon Indonesia

Salah satu perubahan itu soal tinggi badan calon taruna-taruni. Syarat tinggi badan 163 cm bagi pria diturunkan menjadi 160 cm. Sedangkan syarat tinggi badan untuk wanita, yang sebelumnya 157, diturunkan menjadi 155 cm.

“Sebagai contoh tinggi badan Peraturan Panglima yang terakhir yang menjadi dasar kita semua saat ini adalah 163 cm untuk pria. Untuk wanita 157 cm. Itu sudah saya turunkan,” ungkap Andika.

Dia menjelaskan perubahan ini dilakukan agar bisa mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Perubahan juga tampak pada usia.

“Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Itu yang paling penting. Termasuk usia,” ujarnya.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *