
Jakarta (Riaunews.com) – Upaya Pemerintahan Joko Widodo untuk ngotot memindahkan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur di masa pandemi terus mendapat kritik.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon bahkan tidak habis pikir dengan pejabat pemerintah yang terus mendengungkan pemindahan ibu kota. Padahal Indonesia masih belum keluar dari krisis kesehatan dan ekonomi akibat pandemi.
“Hari gini masih mikir pindah ibu kota baru,” tuturnya, Ahad (18/4/2021).
Menurutnya, yang harus diutamakan pemerintah saat ini adalah fokus untuk mengatasi pandemi Covid-19. Setelah itu, pemerintah dihadapkan pada masalah kedua, yaitu perbaikan ekonomi pasca pandemi.
“Prioritas harusnya atasi pandemi, perbaiki ekonomi dann jaga keutuhan NKRI,” tegas mantan wakil ketua DPR RI itu.
Hari gini masih mikir pindah ibukota baru. Prioritas harusnya atasi pandemi, perbaiki ekonomi n jaga keutuhan NKRI. https://t.co/y9vvLO7H0r
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) April 17, 2021
Pernyataan Fadli Zon tersebut mengamini pendapat Ekonom Senior, Fadhil Hasan meminta Pemerintah Menunda rencana pemindahan IKN (Ibu kota Negara) sampai Penanganan Covid-19 selesai.
Selain alasan masih pandemi Covid-19, Fadhil juga menyoroti sosialisasi yang rendah terkait pemindahan IKN tersebut.
“Apalagi pemindahan ibu kota merupakan keputusan penting dan strategis, dan sudah seharusnya menjadi wacana publik yang luas dari semua pemangku kepentingan bangsa. Dan, justru itulah yang tidak terjadi. Wacana pemindahan ibu kota hanya terjadi di kalangan elit dan lebih bersifat teknokratis, kurang partisipatif dan akuntabel. Terjadi “gap” antara publik dan negara dalam wacana pemindahan ibu kota ini,” ujar Fadhil Hasan.
Fadhil menambahkan, jangankan masyarakat luas, DPR pun baru akan membahas RUU Ibu Kota ini dalam tahun ini, dan bahkan draft RUU dari pemerintah pun belum DPR terima.
Artinya peletakan batu pertama pembangunan ibu kota ini dilakukan tanpa ada payung hukumnya. Bagaimana jika DPR tidak menyetujui pemindahan ibu kota tersebut (walau hal ini kecil kemungkinannya).
“Apakah pemerintah berniat melakukan fait accompli DPR?,” beber dia. Fadhil menegaskan bahwa Gagasan untuk memindahkan ibu kota negara merupakan hal lumrah.***