Fadli Zon lantang: Bubarkan BPIP, buang-buang uang saja!

Anggota DPR RI Fadli Zon. (Foto: CNN Indonesia)

Jakarta (Riaunews.com) – Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon dengan lantang mengatakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dibuat di masa rezim Presiden Joko Widodo, sebaiknya dibubarkan saja karena hanya buang-buang uang.

“Apalagi yang mau dibina, BPIP itu menurut saya lembaga tidak penting, seharusnya dibubarkan saja. BPIP hanya redundant, buang-buang uang, buang-buang resources, dan tumpang tindih,” kata Fadli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (1/7/2020).

Baca: Usul PDIP agar RUU HIP jadi PIP, Fadli Zon: Dicabut dulu!

Pernyataan politisi Partai Gerindra tersebut sekaligus mempertanyakan maksud usulan Wakil Ketua MPR yang juga Ketua DPP PDI Perjangan (PDIP) Ahmad Basarah agar nomenklatur RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dikembalikan menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) untuk memperkuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Sebelumnya dalam wawancara di stasiun TV, Basarah mengatakan perlunya RUU HIP dikembalikan ke nomenklatur awalnya yaitu RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP).

Menurutnya, saat awal diumumkan oleh ketua DPR menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 pada 17 Desember 2019, nama RUU ini masih mencantumkan kata “pembinaan”. Namun, tambah Basarah, pada rapat ketiga kata ‘pembinaan’ itu hilang. Selanjutnya, kata ‘pembinaan’ berubah menjadi ‘haluan’ ideologi Pancasila, hingga akhirnya menjadi rancangan draf.

Selain itu, Fadli juga mengkritik langkah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang tak memasukan RUU HIP ke dalam daftar rancangan regulasi yang akan dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Menurutnya, langkah Baleg DPR itu merugikan institusi DPR karena tidak mencabut rancangan regulasi yang telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Baca: Tak pernah surut, PDIP kini usul RUU HIP ganti nama jadi Pembinaan Ideologi Pancasila

“Ini merugikan institusi DPR sendiri. Seharusnya DPR [sebagai] representasi rakyat, kalau rakyat pada umumnya menginginkan itu dikeluarkan, seharusnya dikeluarkan. Apalagi, ini menimbulkan gejolak,” kata Fadli.

Ia menyatakan, keberadaan Pancasila sudah final dan tidak perlu ditambahkan atau dikurangi lagi. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga berkata bahwa RUU HIP seharusnya dicabut dari daftar Prolegnas Prioritas 2020 karena merupakan rancangan regulasi yang bermasalah.

DPR berencana mencabut sejumlah RUU dari daftar Prolegnas Prioritas 2020. Namun dari daftar yang sudah muncul, tak ada RUU HIP yang mengundang kontroversi. Padahal, hampir seluruh komisi mengusulkan pencabutan RUU yang dibahas, karena merasa tak akan bisa merampungkan pembahasan hingga batas akhir Oktober 2020.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *