Sabtu, 11 Januari 2025

Fahri Hamzah Sentil Pemerintah Soal Keprres Serangan Umum 1 Maret: Bersiap Saksikan Sejarah Direvisi Berkali-kali

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Fahri Hamzah
Fahri Hamzah

Jakarta (riaunews.com) – Belakangan ini tengahhangat menjadi perbincangan warganet isu mengenai penghapusan nama Presiden RI ke-2 Soeharto, beserta tokoh penting lainnya dalam Keppres No2/2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara, yang isinya tentang Serangan Umum 1 Maret 1949.

Melalui unggahan Twitter pribadinya @FadliZon yang diunggah pada Jumat, 4 Maret 2022 meminta Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD untuk melakukan revisi pada Keppres No 2/2022 tersebut.

“Saya sudah baca Keppres No 2/2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara, sebaiknya segera direvisi,” tulis Fadli Zon.

Lanjutnya Fadli Zon menilai Keppres tersebut terdapat data-data yang kurat tepat alias salah, seperti menghilangkan Soeharto sebagai komandan lapangan juga peran dari Pemerintah Darurat Republik Indonesia.

“Data sejarah banyak salah. Selain menghilangkan peran Letkol Soeharto sebagai Komandan lapangan, juga hilangkan peran Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) fatal,” tegasnya.

Tak lama kompatriotnya yaitu Fahri Hamzah membalas cuitannya mengenai revisi Keppres No 2/2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Fahri Hamzah membalas dengan ungkapan yang ringan namun agaknya sedikit ‘nylekit’ yang ditujukan kepada pemerintah jika kita telaah dengan seksama.

“Jika sejarah tidak lagi ditulis oleh sejarawan tetapi ditulis dengan tinta penguasa maka kita akan menyaksikan sejarah yang akan direvisi berkali-kali,” tulis Fahri dengan emoji tertawa.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya pada Kamis (3/3/2022) melakukan klarifikasi mengenai kabar yang santer terdengar.

Mahfud menerangkan jika nama Soeharto dan tokoh penting lainnnya sama sekali tidak dihilangkan.

“Keppres tersebut tidak menghilangkan nama Soeharto dan lain-lain dalam SU 1 Maret 1949.”

Menurutnya Keppres tersebut bukanlah sebuah buku sejarah, namun merupakan sebuah penetapan atas satu titik krusial sejarah.

Mahfud pun menegaskan jika nama Soeharto dan tokoh penting lainnya akan tetap tercantum dalam naskah akademik, walaupun dalam Keprres tersebut tidak disematkan. ***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan