Tangerang (Riaunews.com) – PLN menindaklanjuti laporan mengenai kenaikan tagihan rekening listrik oleh pelanggan atas nama Caroline Pramantie pada Ahad (31/5), yang dimuat oleh Kumparan dengan artikel berjudul “Cerita Pelanggan PLN yang Tagihan Listriknya Mendadak Meroket 9 Kali Lipat” di hari yang sama.
Petugas yang mendatangi rumah Caroline memberikan penjelasan bahwa adanya lonjakan tagihan rekening listrik bulan Mei yang menggunakan perhitungan rata-rata lebih kecil daripada realisasi kWh yang digunakan oleh pelanggan.
Baca: Tak kirim petugas pencatat, PLN akui tambahkan tagihan listrik di April
Selisih dari penghitungan rata-rata tersebut kemudian ditagihkan pada rekening listrik Bulan Mei.
Berikut kronologinya :
– Pada bulan Desember 2019 – April 2020 Petugas tidak dapat melakukan pencatatan meter dikarenakan ada anjing penjaga rumah yang terikat di bawah kWh Meter sehingga PLN menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik .
– Perhitungan pemakaian tenaga listrik secara normal baru terjadi di bulan Mei 2020, di mana pelanggan membantu petugas catat meter melakukan foto stand meter sehingga didapati pemakaian kWh sesungguhnya.
– Berdasarkan pembacaan meter oleh petugas, didapatkan penggunaan kWh meter sebesar 1824 kWh dengan tagihan sebesar Rp 2.281.620. Peningkatan yang terjadi cukup signifikan karena adanya penagihan selisih kWh meter yang dihitung menggunakan rata-rata 3 bulan sebelumnya.
– Setelah mendapat penjelasan dan mekanisme solusi dari Petugas PLN, pelanggan bersedia menyelesaikan kurang tagih kWh tersebut melalui angsuran.
Baca: PLN klaim tidak ada kenaikan tarif listrik
Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ciputat, Sigit Arimurti, menyampaikan bahwa PLN telah melakukan pengecekan terhadap sistem perhitungan yang dimiliki PLN dan hasilnya perhitungan tersebut sesuai dengan hasil pencatatan stand meter yang ada di rumah pelanggan.
“Sistem perhitungan dan hasil pencatatan meter petugas hasilnya sesuai. Untuk tagihan Desember 2019 sampai dengan April 2020 lebih kecil daripada realisasi kWh meter yang pelanggan gunakan. Selisih itu yang kemudian yang menimbulkan lonjakan,” ungkap Sigit dalam keterangan yang diterima kumparan, Ahad (31/5).
Caroline, pelanggan PLN tersebut menerima penjelasan yang disampaikan oleh PLN.
Baca: Komisi VII dorong pemerintah bebaskan tagihan listrik tempat ibadah
“Saya memahami penjelasan PLN, tagihan bulan Mei saya melonjak disebabkan adanya selisih pembacaan meter di bulan-bulan sebelumnya yang terakumulasi di tagihan listrik bulan Mei diakibatkan oleh petugas yang tidak dapat melakukan pencatatan meter di rumah,” ujar Caroline.
Dalam kesempatan ini, Caroline juga menyampaikan masukan kepada PLN. Pelanggan seharusnya diberi informasi yang lengkap sejak awal, sehingga tidak heran dan terkejut ketika ada kenaikan tagihan.
“Kalau memang enggak tercatat dengan baik, kenapa pelanggan tidak diberikan informasi dari awal, bukan malah langsung diberi tagihan melonjak,” ujarnya.***