Kamis, 24 Oktober 2024

Gara-gara ini Pemprov Sumbar tarik seluruh petugas di perbatasan

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Aparat kepolisian memerintahkan kendaraan bus dari Sumbar untuk kembali. (Foto: Riau Pos)

Padang (Riaunews.com) – Sejalan dengan berlakunya Permenhub RI Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Masa Mudik Lebaran Tahun 2020, Pemprov Sumbar menarik semua petugas yang ada di pintu masuk Sumbar, karena petugas yang mengisi posisi tersebut tidak lagi dari Pemerintah Daerah, namun dari Kementerian Perhubungan, TNI dan Polri.

Sedangkan petugas yang selama ini mendata kedatangan orang di pintu masuk Sumbar tersebut akan diperbantukan pada perbatasan antar kabupaten dan kota. Sehingga penerapan PSBB dapat dilakukan dengan maksimal.

“Semuanya kita tarik, karena sesuai dengan Permenhub tersebut petugas itu dari Kepolisian TNI, dan Kementrian Perhubungan. Karena yang berlaku Permenhub, kalau PSBB dasarnya dari Kemenkes,” ujarnya Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, Senin (27/4/2020).

Dikutip dari Harian Singgalang, sebelumnya pada perbatasan ini, Pemprov Sumbar menempatkan masing-masing 54 petugas untuk tiga shift yang terdiri dari 18 orang/shift. Jumlah perbatasan yang dijaga ada 10 pintu masuk.

Data per 27 April 2020, di Ranah Minang tercatat 121 kasus positif Covid-19, 14 diantaranya meninggal, 84 masih dalam perawatan dan 23 sudah dinyatakan sembuh.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *