Senin, 25 November 2024

Habib Rizieq Ditangkap Karena Prokes Tapi Lainnya Bebas Berkerumun, Gde Siriana: Aturan Atau Formalitas?

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Kerumunan di pusat grosir Tanah Abang tanpa satupun pihak yang diproses hukum.

Jakarta (Riaunews.com) – Kerumunan massa di pasar Tanah Abang yang terjadi beberapa hari ini mendapatkan sorotan banyak kalangan.

Di tengah pandemi Virus Corona baru (Covid-19) yang belum nampak akan berakhir, masyarakat juga banyak yang bepergian lebih awal untuk mengantisipasi kebijakan pemerintah yang melarang mudik

Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gde Siriana Yusuf mengatakan, saat ini rakyat Indonesia sudah semakin bingung.

Sebabnya, kata Gde masyarakat mulai bingung harus mempercayai siapa. Berbagai aturan ditegakkan keras ke kelompok yang tidak segaris dengan pemerintah.

Sebaliknya, kata Gde, di banyak tempat masyarakat malah bebas berkerumun.

“Jadi sebenarnya aturan mau ditegakkan atau cuma formalitas? HRS (Habib Rizieq Shihab) ditangkap karena soal Prokes. Sementara di tempat lain bebas berkerumun,” demikian kata Gde Siriana Yusuf kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (3/5/2021).

Habib Rizieq Shihab menjalani proses hukum karena didakwa atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Di tengah Pandemi Covid-19 banyak kerumunan yang melanggar prokes tetapi tidak berujung bui seperti Imam Besar Front Pembela Islam itu.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *