Jakarta (Riaunews.com) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memastikan akan bertindak kooperatif dalam menjalani proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejauh ini, seluruh panggilan dari lembaga antirasuah selalu dihadirinya.
Rencananya, KPK bakal kembali memanggil Hasto. Penyidik akan memeriksanya sebagai tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.
“Prinsipnnya kami kooperatif. Kami sebagai partai politik yang menjunjung tinggi supremasi hukum, sehingga ketika saya diundang pun saya datang,” kata Hasto di Jakarta, dikutip Sabtu (18/1/2025).
Dia mengaku, pada pemeriksaan sebelumnya, sejumlah pertanyaan dari penyidik dijawab dengan sebaik-baiknya. Tidak ada yang ditutup-tutupi.
Sikap itu merupakan bentuk komitmennya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
“Ketika ada beberapa pertanyaan, saya jawab dengan sebaik-baiknya, dengan sejujur-jujurnya. Ketika komitmen di dalam mengikuti seluruh proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum itu menjadi komitmen dari seluruh kader PDI Perjuangan,” tegasnya.
Prihal persiapan praperadilan yang diajukannya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Hasto tak banyak merespons. Langkah itu diambil atas masukan dari tim hukumnya dalam memperjuangkan keadilan.
Menurutnya, banyak pakar hukum yang akan membantunya melewati proses praperadilan. Dia juga akan menggunakan kewajibannya dalam memperjuangkan keadilan.
“Tentu hal-hal yang sifatnya material terkait persoalan tersebut bisa ditanyakan kepada tim pembela hukum dari PDI Perjuangan,” kata Hasto.
Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengungkapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil kembali kliennya untuk diperiksa. Adapun sekretaris jenderal PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengurusan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.
“Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik,” kata Maqdir di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Senin (13/1).***