
Jakarta (Riaunews.com) – Presiden Joko Widodo baru-baru mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pengambilalihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dari Yayasan Harapan Kita milik Keluarga Cendana, ke negara.
Namun, menurut Said Didu dari dulu TMII memang merupakan aset negara, hanya saja pengelolaannya diserahkan kepada yayasan milik keluarga presiden saat itu, Soeharto.
“Heboh berita ttg Taman Mini Indonesia Indah (TMII), yg terjadi : 1) dari dulu TMII milik negara yg pengelolaannya dikerjasamakan oleh Setneg ke yayasan harapan kita. 2) setneg ingin mengganti pengelola shg hak pengelolaan oleh yayasan harapan kita dicabut. Itu saja yg terjadi,” cuit mantan Sekretaris Kementerian BUMN ini di akun Twitternya @msaid_didu, yang dipantau Riaunews.com pada Kamis (8/4/2021).
Dilanjutkan Said Didu, Setneg hanya mau ganti pengelolan TMII dari pengelola sebelumnya (Yayasan Harapan Kita).
“beritanya bukan pengambilalihan tapi penggantian pengelola TMII, krn dari dulu TMII milik Negara yg dikontrak kelolakan oleh Setneg ke yayasan Harapan Kita. Jangan buat hiperbolik,” tambahnya.
Menurut si Manusia Merdeka ini, adalah sah Setneg persoalkan TMII apalagi terkait penerimaan negara.
“Maka kami tunggu hal yg sama thdp penertiban dan peningkatan penerimaan negara dari asset Setneg dari : 1) kawasan Senayan 2) kawasan Kemayoran. Yg sebagian besar “pengontraknya” adalah tokoh pendukung,” pungkas Said Didu.***
Adalah sah Setneg persoalkan TMII apalagi terkait penerimaan Negara, maka kami tunggu hal yg sama thdp penertiban dan peningkatan penerimaan negara dari asset Setneg dari :
1) kawasan Senayan
2) kawasan Kemayoran
Yg sebagian besar “pengontraknya” adalah tokoh pendukung.— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) April 8, 2021