Jakarta (Riaunews.com) – Polemik penundaan ibadah Haji tahun 2021 oleh Pemerintah Indonesia, menjadi bahasan yang ramai diperbincangkan masyarakat.
Masyarakat lantas mempertanyakan dana haji yang sudah terkumpul sebesar Rp 150 triliun.
Beberapa tokoh publik juga menyampaikan suaranya melalui saluran media sosial, meminta kejelasan ke Pemerintah mengenai pertanggung jawaban dana Haji.
Warganet bahkan sempat membuat tagar #UsutTuntasDanaHaji yang lantas menjadi trending di Twitter Indonesia.
Dana haji milik calon jemaah haji Indonesia yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) disebut-sebut telah digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Atas pertanyaan itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memastikan dana haji tersebut masih tersimpan secara aman. Dia menyebut bahwa tak ada secuilpun uang jemaah yang digunakan untuk investasi ke sektor infrastruktur.
“Tidak ada satupun atau tidak ada secuil dana pun yang diinvestasikan di sektor yang langsung termasuk infrastruktur, jadi memang belum ada langkah untuk membuat direct investment,” kata Muhadjir saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Ahad (6/62021).
Dia menambahkan, investasi dana haji tersebut pun masih berbentuk surat-surat berharga yang disimpan di bank syariah dengan standar tabungan haji dikelola secara syariah. Namun sayangnya dia tak menyebutkan nama bank yang dipercaya untuk menyimpan investasi dana haji tersebut.
“Semua (investasi) masih berupa surat- surat berharga investasinya dan juga disimpan di bank syariah sesuai dengan standar tabungan haji yang harus dikelola dengan syariah dan mereka yang sudah menyimpan dana haji itu juga mendapatkan dan kemanfaatan,” ujarnya.***