Jakarta (Riaunews.com) – Majelis Pengurus Pusat Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (MPP ICMI) menyambangi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI di Jakarta Pusat, Senin, 14 Agustus 2023.
Pertemuan MPP ICMI yang dipimpin Ketua Umum ICMI Prof. Dr. Arif Satria dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa itu dalam rangka memberikan masukan soal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum ICMI Arif Satria, menyampaikan pokok-pokok pikiran dari hasil tim kelompok kerja (pokja) RPJPN ICMI yang diharapkan dapat masuk pada 8 agenda pembangunan dan 17 arah pembangunan RPJPN 2025-2045 tersebut.
“Pokok-pokok pikiran yang disampaikan langsung kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas ini kiranya dapat memperkaya khazanah kajian dalam pembahasan dan penetapan RPJPN 2025-2045 sebagai road map Indonesia ke depan. Ini jadi komitmen ICMI untuk berkontribusi dalam pemikiran pembangunan nasional,” kata Arif.
Dia mengatakan, sebagai organisasi cendekiawan yang memiliki identitas Ke-Islaman, Ke-Indonesiaan, dan Kecendikiaan, ICMI telah melakukan langkah-langkah pro aktif mulai dari pembentukan Tim Pokja RPJPN, mengadakan pertemuan dan rapat-rapat tim, hingga diselenggarakannya Diskusi Kelompok Terarah (FGD), sehingga menghasilkan pokok-pokok pikiran prinsip perencanaan pembangunan.
“Dalam Penyusunan RPJPN 2025-2045, ICMI mengusulkan perencanaan pembangunan berfokus pada prinsip kedaulatan, keadilan, kesejahteraan, dan keberlanjutan,” ujarnya.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Umum ICMI Prof. Dr. IR. Mohammad Jafar Hafsah, IPM.; Sekretaris Jenderal, Dr. Ir. Andi Yuliani Paris, M.Sc.; bersama Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) RPJPN ICMI dari sembilan bidang: Pokja ekonomi syariah, ekonomi, agama, pendidikan, hukum & HAM, energi, lingkungan Hidup, pangan dan agro maritim, dan hubungan luar negeri.
Bappenas Sambut Baik Masukan ICMI
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyambut baik masukan dan usulan MPP ICMI untuk RPJPN tersebut. Dia menyampaikan RPJPN ini disusun atas amanat Undang-Undang Perencanaan Pembangunanan Nasional yang harus dilaksanakan setiap 20 tahun sekali.
“Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045 ini bisa menjadi penentu arah pembangunan jangka panjang. Usulan dan masukan yang disampaikan ICMI akan menjadi bahan perbaikan,” kata Suharso didampingi Deputi Bidang Ekonomi Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti.
Rencananya, RPJPN ini akan diajukan ke DPR dan menjadi RUU pada akhir 2023, kemudian setelah disetujui akan menjadi Undang-Undang.
Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045, yang disusun Kementerian PPN/Bappenas, yang berperan sebagai dokumen perencanaan pembangunan 20 tahunan, telah melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang berkontribusi untuk menajamkan target dan sasaran pembangunan agar mampu membawa Indonesia menjadi negara maju.
Visi Indonesia Emas 2045 juga menargetkan Indonesia sebagai negara yang memiliki kepemimpinan dan pengaruh yang kuat di dunia internasional, dengan kemiskinan mendekati 0 persen dan ketimpangan berkurang.
Untuk mewujudkan target tersebut, RPJPN 2025-2045 telah merumuskan 8 Agenda Pembangunan, 17 Arah Pembangunan yang diukur melalui 45 Indikator Utama Pembangunan. ***(HFT)