
Jakarta (Riaunews.com) – Kepolisian menjadi garda terdepan dalam memastikan penerapan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 yang telah diputuskan oleh pemerintah.
Sebanyak 381 pos penyekatan dibuat, salah satunya di Kedungawaringin, Bekasi, Jawa barat. Ratusan personel dikerahkan untuk mencegat para pemudik yang masih nekat pulang ke kampung halaman.
Salah satu pos penyekatan yang menjadi perhatian adalah di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pada Ahad (9/5/2021) dan Senin (10/5/2021) malam kemarin, antrean kendaraan pemudik mengular di lokasi ini.
Alhasil, polisi pun membuka penyekatan dan meloloskan pemudik. Kendati demikian, para pemudik ini bakal tetap dicegat di pos penyekatan berikutnya.
“Toh, kemudian tidak jauh dari Kedungwaringin enggak sampai 1 km dari sana ada pos penyekatan Tanjung Pura di Karawang. Lolos dari Karawang masuk Purwakarta, masuk Subang, masuk Indramayu ada lagi pos penyekatan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Selasa (11/5/2021).
Disampaikan Sambodo, upaya diskresi dengan meloloskan para pemudik itu mau tak mau mesti diambil. Sebab, jika tidak antrean kendaraan pemudik itu justru menimbulkan kerumunan.
Karenanya, kata Sambodo, pemudik pun diloloskan guna mencegah kerumunan massa dan untuk mengatasi kemacetan.
“Ketika laksanakan penyekatan banyak masyarakat yang tetap memaksa untuk bisa mudik, untuk bisa lolos mereka juga tidak mau kita putar balik, sehingga kemudian menimbulkan membuat kerumunan yang justru berbahaya bagi kesehatan masyarakat itu sendiri,” tuturnya.
Kepolisian sendiri diketahui telah menambah jumlah personel dan pos penyekatan di Kedungwaringin. Tujuannya, agar antrean kendaraan pemudik bisa diatasi.
Namun, Sambodo menyebut kebijakan larangan mudik dan penyekatan tak bisa dilakukan secara efektif tanpa ada kesadaran masyarakat.
“Sebetulnya kita kembalikan ke masyarakat, mau seberapa berkompi-kompi (personel) pun di Kedungwaringin kalau tidak ada kesadaran untuk tidak mudik, tidak akan bisa,” ujarnya.
Para pemudik sendiri, menurut Sambodo, kerap kali menyampaikan berbagai alasan saat dilakukan proses penyekatan oleh petugas. Dari alasan sudah satu tahun tak mudik hingga alasan ada kerabat meninggal.
Petugas, lanjutnya, juga tak serta merta bisa memaksa pemudik untuk putar balik. Sebab, upaya persuasif tetap dikedepankan dalam penyekatan mudik ini.
“Mereka juga tidak mungkin kita paksa, dorong karena mereka bukan pengunjuk rasa, jadi tetap malam itu kita lakukan dengan persuasif dan sebagainya,” tutur Sambodo.***
Sumber: CNN Indonesia