Jakarta (Riaunews.com) – Pemerintah menyiapkan skema Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali. Kemenko Maritim dan Investasi di bawah kepemimpinan Luhut Binsar Pandjaitan pun telah menyusun usulan draf skema penerapan PPKM Darurat.
Keputusan mengenai PPKM mikro darurat itu merespons lonjakan kasus virus corona (Covid-19) dalam beberapa waktu terakhir.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menyebut PPKM mikro darurat ini bakal diterapkan di enam provinsi di Pulau Jawa dan Bali.
“Enggak tahu nanti keputusannya seminggu atau dua minggu, karena petanya sudah kita ketahui semuanya khusus hanya di pulau Jawa dan Bali Karena di sini ada 44 kabupaten dan kota serta enam provinsi yang nilai asesmennya 4,” kata Jokowi saat berpidato di Munas Kadin di Kendari, disiarkan langsung kanal Youtube Kadin Indonesia, Rabu (30/6/2021).
Dari dokumen usulan skema PPKM Darurat dari Kemenko Marves yang diterima CNNIndonesia.com, enam provinsi dengan asesmen level empat itu seluruhnya berada di Pulau Jawa, yakni Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. Sementara, Bali memperoleh asesmen level 3.
Berikut enam provinsi yang bakal menerapkan PPKM Darurat:
1. DKI Jakarta
Jakarta merupakan salah satu episentrum penyebaran Covid-19 di Indonesia. Tercatat, sampai dengan Rabu (30/6) jumlah kasus positif di Ibu Kota mencapai 543.468 kasus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 464.693 dinyatakan sembuh dan 8.400 meninggal dunia. Dengan demikian, sampai saat ini masih ada 70.375 kasus aktif di Jakarta.
Lonjakan kasus tersebut membuat tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di 140 rumah sakit rujukan Jakarta mencapai 93 persen. Dari 10.355 tempat tidur isolasi yang tersedia, sebanyak 9.612 telah terisi.
Sementara, untuk BOR ICU Jakarta menyediakan 1.260 unit. Dari jumlah itu, 87 persen atau 1.096 unit telah terisi.
Kemudian, berdasarkan data Dinas Kesehatan Jakarta, tren kasus aktif pada anak di bawah usia 18 tahun masih bertambah.
DKI mencatat, 16 persen dari tambahan 7.379 kasus positif pada Selasa (29/6) adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun. Rincian, 835 kasus anak usia 6-18 tahun dan 317 kasus anak usia 0-5 tahun.
2. Jawa Barat
Kondisi penyebaran Covid-19 di Jawa Barat juga tidak jauh berbeda. Sebanyak 11 kota/kabupaten di Jabar berdasarkan data Satgas per 27 Juni berstatus zona merah.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun mengambil sikap dengan menegaskan bakal menerapkan PPKM mikro darurat serta opsi lockdown untuk tingkat RT/RW.
Secara umum, jumlah kasus di Jabar sampai dengan Rabu (30/6) mencapai 381.455. Dari jumlah tersebut, 324.278 dinyatakan sembuh dan 5.352 meninggal dunia.
Selain itu, BOR atau tingkat keterisian tempat tidur RS rujukan di Jabar juga cukup tinggi. Per tanggal 27 Juni, BOR di RS rujukan Jabar mencapai 88 persen.
3. Banten
Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan, Provinsi Banten merupakan wilayah dengan keterisian tempat tidur paling mengkhawatirkan. Tercatat, BOR di Provinsi Banten mencapai 92 persen, di atas DKI Jakarta (90 persen) dan Jabar (88 persen).
Banten termasuk daerah yang akan ikut menerapkan PPKM darurat. Berdasarkan data Satgas, penyebaran virus corona di wilayah tersebut juga masih cukup tinggi.
Hingga Rabu (30/6), tercatat 57.124 kasus positif di Banten. Dari jumlah itu, sebanyak 49.725 dinyatakan sembuh, dan 1.394 meninggal dunia.
Selain itu, tingkat penularan Covid-19 kepada anak di Banten juga cukup tinggi, tercatat sejak Agustus 2020 hingga 21 Juni 2021 ada 2.972 anak di Banten yang terinfeksi virus corona. Anak-anak itu umumnya tertular dari orang tuanya yang terkonfirmasi positif Covid-19.
4. Jawa Tengah
Lonjakan kasus Covid-19 juga masih terjadi di Jawa Tengah. Bahkan, sampai dengan hari ini masih ada 25 daerah di Jateng yang berstatus zona merah penyebaran Covid-19.
Berdasarkan data Satgas Covid-19, jumlah kasus positif di Jateng per Rabu (30/6) sudah mencapai 253.939 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 207.381 dinyatakan sembuh, dan 10.568 meninggal dunia.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kemudian mengambil keputusan untuk melakukan lockdown di wilayah rukun tetangga (RT) Jateng yang masuk dalam zona merah.
Keputusan diambil setelah melihat hasil penelusuran atau tracing terhadap warganya yang terkena covid-19. Dalam tracing itu ditemukan penularan banyak terjadi di lingkup rumah tangga atau klaster keluarga akibat tak terdeteksi sejak dini.
5. DI Yogyakarta
Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta sebelumnya mengaku sudah mendapat arahan dari pusat untuk melaksanakan PPKM darurat sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19.
Saat ini, tercatat ada 60.459 kasus positif di Yogya. Dari jumlah tersebut, 48.533 dinyatakan telah sembuh dan 1.599 meninggal dunia.
Untuk menghadapi lonjakan kasus ini, Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan tidak akan menerapkan lockdown atau karantina wilayah.
Sultan menyebut lockdown adalah alternatif terakhir ketika segala daya dan upaya pemerintah tak mampu mengendalikan penyebaran Covid-19.
6. Jawa Timur
Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu wilayah dengan kondisi penyebaran Covid-19 yang cukup masif. Bahkan, Jatim tercatat sebagai daerah dengan penyumbang kasus kematian terbanyak di Indonesia dengan 12.591 kasus kematian akibat Covid.
Sampai dengan hari ini, jumlah kasus positif di Jatim sudah mencapai 173.033. Dari jumlah tersebut, sebanyak 151.602 dinyatakan telah sembuh.
Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak, mengatakan berdasarkan pendataan terbaru saat ini setidaknya ada 472 klaster dari total 1.342 kasus positif Covid-19 di wilayahnya.
Demi mencegah munculnya klaster baru, Emil pun meminta pemerintah kabupaten/kota menunjukkan kedisiplinan dalam menerapkan proses penelusuran (tracing) agar bisa dilanjutkan dengan isolasi sehingga tak makin meluas penularannya.
7. Bali
Provinsi Bali kembali mengetatkan syarat masuk ke daerahnya. Salah satunya adalah dengan mewajibkan tes PCR dan/atau tes antigen sebagai syarat masuk ke Bali.
Koster menyebut ini bukan pengetatan pertama kali yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali. Bercermin dari pengetatan yang dilakukan pada akhir tahun lalu ia meyakini kunjungan akan tetap stabil.
Gubernur Bali I Wayan Koster menyebut ini bukan pengetatan pertama kali yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali. Bercermin dari pengetatan yang dilakukan pada akhir tahun lalu ia meyakini kunjungan akan tetap stabil.
Sampai dengan hari ini, jumlah kasus positif Covid di Bali mencapai 50.217 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 46.950 dinyatakan telah sembuh, dan 1.560 meninggal dunia.***
Sumber: CNN Indonesia