Jakarta (Riaunews.com) – Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo, Aminuddin Ma’ruf, menerbitkan ‘surat perintah’ terkait pertemuannya dengan Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PTKIN) se-Indonesia.
Aminuddin mengatakan surat bernomor Sprint-054/SKP-AM/11/2020 itu terkait prosedur penerimaan tamu di lingkungan Istana Kepresidenan.
Baca: Kritik Stafsus Milenial Jokowi, Rocky Gerung: Cuma Patung Hidup yang Berkeliaran di Istana
“Merujuk kepada SOP penerimaan tamu di lingkungan Istana Negara maka diperlukan surat tersebut sebagai pemberitahuan dari setiap unit kerja di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara yang akan melaksanakan kegiatan di lingkungan Istana Negara,” ucap Aminuddin dalam keterangannya, Senin (9/11/2020), dilansir Media Indonesia.
Ia mengatakan surat tersebut sebenarnya bersifat internal untuk keperluan koordinasi di Sekretariat Presiden dan Sekretariat Kabinet. Salah satunya digunakan untuk mendapatkan fasilitas rapid test bagi tamu.
Adapun pertemuan dengan mahasiswa DEMA PTKIN yang membahas omnibus law UU Cipta Kerja itu berlangsung pada Jumat (6/11) lalu. Surat tersebut diterbitkan sehari sebelumnya.
“Saya memang menerima perwakilan dari aliansi mahasiswa DEMA PTKIN se-Indonesia sesuai yang tertera di surat tersebut,” ujarnya.
Dalam surat tersebut, terdapat sejumlah nama yang diminta untuk hadir dalam pertemuan.
Mereka yakni Fachrur Rozie selaku Koordinator Pusat DEMA PTKIN Se-Indonesia, Aden Farikh selaku Presiden Mahasiswa DEMA UIN Malang, dan Ahmad Rifaldi selaku Presiden Mahasiswa DEMA UIN Yogyakarta.
Baca: Viral, Surat Stafsus Milenial Jokowi yang Perintahkan Mahasiswa
Kemudian, ada nama Rubaith selaku Presiden Mahasiswa DEMA UIN Semarang, Fauzan selaku Presiden Mahasiswa DEMA UIN Banten, Munif Jazuli Presiden Mahasiswa DEMA IAIN Metro Lampung, Ahmad Aidil Fah selaku Presiden Mahasiswa DEMA UIN Makassar, Mahfudz selaku Presiden Mahasiswa DEMA IAIN Jayapura Papua, dan Fatimah Presiden Mahasiswa DEMA IAIN Samarinda.***