Jakarta (Riaunews.com) – Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) mengatakan rumah yang ditempati politikus Wanda Hamidah di Jalan Ciasem, Cikini, milik Japto Soerjosoemarno.
Kabag Hukum Pemkot Jakpus Ani Suryani menyebut Wanda mengantongi Surat Izin Penghunian (SIP), namun masa berlaku surat tersebut sudah habis sejak 2012 silam.
“Pada 2010, Pak Japto membeli ini (rumah yang ditempati Wanda Hamida). Awalnya punya SHGB itu, kemudian dibeli oleh beliau kemudian diterbitkan (SIP) karena ini tanah negara. Yang [punya] SIP ini dia [Wanda], tetapi sebagai penghuni, dan SIP sudah mati sejak tahun 2012,” kata Ani di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).
Baca Juga: Eksekusi Rumah Wanda Hamidah di Cikini Berlangsung Ricuh
Ani menyebut Japto Soerjosoemarno yang memegang Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) di lahan seluas 1.400 meter persegi. Di atas lahan ini berdiri 4 rumah yang salah satunya ditempati oleh Wanda.
“Tanah negara ini kan bebas, siapa saja boleh meningkatkannya (status surat kepemilikan). Nah ini penghuni di sini (Wanda Hamidah) tidak melakukan itu,” ujarnya.
Sementara pengacara Japto, Ardi Simanjuntak mengatakan kliennya sempat membiarkan Wanda tinggal selama 10 tahun sembari berusaha melakukan mediasi.
Japto juga sempat mengirim somasi kepada penghuni rumah itu sebanyak tiga kali. Menurutnya, Japto hanya berhasil menempati 200 meter dari lahan itu sebagai kantor.
“Tapi karena penghuni di sini tidak bisa dimediasi, ya sudah dibiarkan saja. Sampe 10 tahun lebih, maka somasi itu berjalan,” katanya.
Berdasar pantauan CNNIndonesia.com, terdapat puluhan anggota Satpol PP berada di lokasi rumah Wanda. Selain itu, lebih dari lima truk dan petugas PPSU digerakkan untuk memindahkan barang-barang dari rumah Wanda.
Hingga pukul 15.40 WIB, proses pemindahan barang dari rumah yang ditempati Wanda masih berlangsung. Selain Satpol PP, tampak sejumlah aparat kepolisian.
Sebelumnya, peristiwa pengosongan rumah Wanda terekam dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram milik Wanda, @wanda_hamidah.
Baca Juga: Polisi Buru Pembuat Mural Jokowi 404 Not Found, Warganet Bawa-Bawa Status Wanda Hamidah
Dalam unggahannya, Wanda mohon perlindungan hukum dari Presiden Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia mengaku rumahnya dipaksa agar dikosongkan oleh pemerintah kota setempat.***