Istana Bantah Jokowi Marahi Sudirman Said Gegara Bongkar Kasus ‘Papa Minta Saham’ Setya Novanto

Sudirman Said.

Jakarta (Riaunews.com) – Pihak Istana Kepresidenan membantah pernyataan Sudirman Said bahwa Presiden Joko Widodo pernah memarahinya karena melaporkan kasus “Papa Minta Saham” yang menyeret nama Setya Novanto yang saat itu merupakan Ketua DPR RI.

Bantahan tersebut dilontarkan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

“Tidak benar Presiden Jokowi memarahi Sudirman Said karena melaporkan Setya Novanto (Ketua DPR saat itu) ke MKD pada tahun 2015,” kata Ari kepada wartawan, Sabtu (2/11/2023).

Ari mengatakan, alih-alih memarahi, Jokowi malah mengapresiasi Sudirman Said yang membuka kasus itu, yang pada akhirnya diproses oleh MKD DPR.

“Faktanya, Presiden seperti disampaikan Bapak Sudirman Said tanggal 7 Desember 2015 di Istana, justru sangat mengapresiasi proses terbuka yang telah dilakukan MKD dan terus mengikuti dari berbagai media dan stafnya,” ujarnya.

“Presiden juga berpesan untuk terus mendidik masyarakat karena persoalan etika itu penting bagi publik,” ujarnya.

Pada 2015, Sudirman Said yang saat itu merupakan Menteri ESDM membongkar kongkalikong dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia, yang kemudian dikenal dengan kasus “Papa Minta Saham”.

Setnov kemudian mengundurkan diri pada Desember 2015 saat MKD masih berproses. Jokowi mencopot Sudirman Said dan menggantinya dengan Arcandra Tahar pada Juli 2016.

Sebelumnya, Sudirman Said melontarkan kepada wartawan bahwa dia pernah dimarahi Jokowi gara-gara melaporkan Setya Novanto.

“Di tengah-tengah proses di Mahkamah Kehormatan Dewan, Presiden Joko Widodo memanggil saya dan marah,” kata Sudirman Said, Jumat (1/12/2023).

“Presiden menuduh ada pihak-pihak yang menyetir atau memerintahkan saya sebagai Menteri ESDM. Saya jawab: Tidak ada satu pun yang memerintahkan. Ini tindakan saya sebagai penanggung jawab sektor yang ditugasi membenahi sektor ESDM,” katanya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *