Jakarta (Riaunews.com) – Iuran BPJS Kesehatan kembali dinaikkan Presiden Joko Widodo melalui Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang berlaku mulai 1 Juli 2020.
Padahal, Mahkamah Agung telah membatalkan kenaikan iuran sebelumnya, namun sepertinya hanya berlaku tiga bulan, yakni April, Mei dan Juni 2020.
Atas keputusan Jokowi yang dianggap mencla-mencle tersebut, kontan menuai reaksi dari warganet melalui media sosial.
Di ranah Twitter, topik mengenai BPJS Kesehatan saat ini menjadi trending Indonesia.
Pantauan Riaunews.com pada Rabu (13/5/2020) pukul 20.00 WIB, tercatat lebih dari 36,4 ribu tweet mengenai iuran BPJS Kesehatan ini.
Sejumlah komentar pedas ala warganet pun banjir. Salah satunya dari pemilik akun @muridpiccolo yang menyebut “Sepertinya Bibit ferdian paleka sudah sampai di pemerintahan.”
Seperti diketahui, Youtber Ferdian Paleka yang saat ini ditahan aparat kepolisian usai melakukan prank ‘sembako sampah’ kepada waria di Bandung. Kemudian dia juga mengucapkan permintaan maaf hanya saja bohongan.
Sepertinya Bibit ferdian paleka sudah sampai di pemerintahan
— ob masjid (@muridpiccolo) May 13, 2020
Ustaz Tengku Zulkarnain pun turut mengomentari naiknya kembali iuran BPJS Kesehatan.
Begitu kenaikan BPJS ditolak Mahkamah Agung dan diperintahkan kembali ke tarif lama, Rakyat pun tenang dan gembira.
Rakyat tinggal berharap satu lagi, yakni harga BBM TURUN…
Bagaikan petir di siang bolong, jangankan BBM turun, malah keluar Pepres tarif BPJS NAIK…
Apeeesss…!— tengkuzulkarnain (@ustadtengkuzul) May 13, 2020
Peraslah rakyat sampai mati demi ambisi. Kemana mereka yang berpendidikan tinggi dan berhati nurani. Sudah di beli atau mati suri ? #Indonesia BPJS #BPJS
— Budiman Hidayat (@BudimanAsg) May 13, 2020