
Jakarta (Riaunews.com) – Koalisi Masyarakat Sipil meminta Presiden Joko Widodo turun tangan mengenai polemik dugaan keterlibatan Moeldoko dalam bisnis obat Covid-19 jenis Ivermectin. Jokowi dinilai perlu bersikap karena gelagat Moeldoko mengancam demokrasi.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap keterlibatan Kepala Staf Presiden Moeldoko dalam bisnis obat Ivermectin. Namun, Moeldoko membantah dan mengancam melaporkan ICW ke kepolisian.
“Presiden perlu turun tangan,” tutur Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrim yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil lewat konferensi pers, Senin (9/8/2021).
Sasmito menegaskan bahwa somasi yang dilayangkan Moeldoko terhadap ICW merupakan sikap yang tidak pro demokrasi. Moeldoko, katanya, lebih baik menempuh jalur hak jawab atau menelaah laporan ICW lebih dahulu.
“Bisa mengkaji dipelajari, baru kemudian dijawab dengan riset juga,” katanya.
Sasmito menilai sikap Moeldoko yang langsung ingin membawa ke jalur hukum semakin memperlihatkan bahwa pemerintah cenderung represif. Karenanya, Jokowi perlu turun tangan demi menghindari asumsi bahwa pemerintah represif.
Dalam kesempatan yang sama, anggota KontraS, Adelita Kasih, menyayangkan langkah Moeldoko yang melayangkan somasi terhadap ICW. Ia mengingatkan bahwa masyarakat memiliki kewajiban untuk mengawasi kinerja pemerintah agar bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Tindakan ini memperlihatkan resistensi seorang pejabat publik dalam menerima kritik yang disampaikan masyarakat sipil,” tuturnya.
Diketahui, Moeldoko resmi melayangkan somasi atau teguran tertulis per Senin (2/8) sore. Surat somasi dilayangkan ke kantor ICW yang beralamat di Jalan Kalibata Timur IV/D No.6, Jakarta Selatan.
Dalam surat somasi itu, Moeldoko menilai ICW telah menyampaikan tuduhan yang tidak bertanggung jawab serta melakukan fitnah dan pencemaran nama baik melalui agenda daring ‘Berburu Rente di Tengah Krisis: Siapa di Balik Distribusi Ivermectin’.
Ia membantah semua tudingan ICW terkait keterlibatan dirinya dalam distribusi Ivermectin dan ekspor beras. Dalam suratnya, Moeldoko meminta ICW memberikan penjelasan lengkap mengenai dua topik tersebut.
Beberapa hari lalu, Moeldoko melalui kuasa hukumnya Otto Hasibuan menyampaikan akan mengirim somasi kedua terhadap ICW. Otto mengatakan kliennya berbesar hati dengan tidak langsung membawa tudingan tersebut ke pihak berwajib. Laporan ke polisi disampaikan Otto sebagai upaya terakhir.***
Sumber: CNN Indonesia