Karni Ilyas usul selama PSBB UKM yang konsumennya tidak berkerumun tetap diizinkan buka

Karni Ilyas.

Jakarta (Riaunews.com) – Pandemi corona yang tengah melanda negeri ini mulai merongrong perekonomian masyarakat. Sejumlah perusahaan terpaksa mem-PHK pekerjanya karena tak mampu lagi membayar gaji karena tak ada pemasukan.

Sementara masyarakat yang memiliki usaha sendiri juga banyak yang tutup, karena terkena larangan pemerintah setempat yang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Melihat hal ini, Karni Ilyas memberi usul pada pemerintah agar usaha kecil dan menengah yang konsumennya perorangan tidak berkerumun seharusnya diizinkan buka.

“Dalam rangka PSBB, usaha kecil dan menengah yg konsumennya perorangan tidak berkerumun seharusnya diizinkan buka. Misalnya tukang jahit, bengkel motor, dealer motor, dll sehingga ekonomi rakyat masih jalan dan karyawan tidak perlu di PHK,” ungkap pembawa acara Indonesia Lawyers Club tersebut lewat akun Twitternya yang dipantau Riaunews.com, Sabtu (9/5/2020).

Usul Pemimpin Redaksi tvOne ini langsung mendapat tanggapan dari para netizen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *