
Jakarta (Riaunews.com) – Lonjakan kematian akibat virus corona atau Covid-19 di Indonesia bertambah 60 jiwa hari ini, dan menjadi yang tertinggi sejak kasus positif pertama diumumkan 2 Maret lalu.
Tambahan data 60 jiwa itu membuat korban meninggal akibat Covid-19 di Indonesia mencapai angka 4.839 orang di Indonesia per Selasa (14/4/2020).
“Kematian bertambah 60 jiwa, total 459. Ini yang kita prihatinkan, 459 meninggal,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta, dilansir CNN Indonesia.
Sebelumnya, jumlah kematian tertinggi sebelumnya tercatat pada 9 April lalu yakni sebanyak 40 orang. Kala itu di seluruh Indonesia pasien meninggal tercatat 280 orang.
Selain itu, dalam jumpa pers tadi sore, Yurianto mengatakan per 14 April, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 4.839 orang, di mana 426 sudah dinyatakan sembuh, dan 459 meninggal. Kasus positif Covid-19 sendiri sejak Jumat (10/4) sudah tercatat di 34 provinsi Indonesia.
Kemudian, kemarin, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keppres yang menetapkan pandemi corona sebagai bencana nasional.
Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Pemerintah Daerah (Pemda) bisa mengajukan penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya.
Sampai hari ini, Menkes Terawan Agus Putranto baru menyetujui status PSBB di DKI Jakarta, Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Provinsi Banten, dan Kota Pekanbaru.
Dalam aturan pedoman PSBB, Pemda akan membatasi sekolah, tempat kerja, kegiatan keagamaan, dan kegiatan sosial. Selain itu, Pemda juga berencana membatasi operasional angkutan umum.***