Jumat, 29 Maret 2024

Kemendikbud Tanggapi Siswa Bengkulu yang di-DO Karena Menghina Palestina

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Pelajar di sebuah SMA di Bengkulu hina Palestina di media sosial. (Foto: Instagram @infokomando)

Jakarta (Riaunews.com) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) buka suara soal kasus siswa salah satu SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah yang dikeluarkan dari sekolah buntut video viral miliknya yang berisi hinaan terhadap Palestina.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Hendraman mengatakan, pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan terkait temuan kasus itu.

“Mekanisme dan wewenang pelaksanaan sekolah berada di bawah supervisi pemerintah daerah dan kami senantiasa menghormati kewenangan ini,” kata Hendraman kepada CNNIndonesia.com, Rabu (19/5/2021).

Hendraman menjelaskan, pihaknya kini masih dalam proses pembahasan isu tata laksana di sekolah dengan kedua pihak tersebut.

Namun demikian, ia belum bisa memberi intervensi banyak lantaran segala keputusan berada di bawah wewenang sekolah dan pemerintah daerah.

“Pada dasarnya kami terus mendorong diskusi positif dengan pemerintah daerah dan dinas terkait agar setiap permasalahan yang terjadi dapat terselesaikan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya, siswa salah satu SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah, MS (19), dikeluarkan dari sekolah buntut video viral berdurasi 8 detik miliknya di aplikasi sosial media TikTok.

Dalam video tersebut, MS mengumpat Palestina dengan nama binatang, ia juga menyuarakan penyerangan ke Palestina. Adapun, MS telah menyampaikan permohonan maaf atas video yang ia unggah beberapa hari lalu. Pun Polisi pun melakukan mediasi atas peristiwa itu.

Namun demikian, Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah Adang Parlindungan menyebut berdasarkan kajian tata tertib dari sekolah. MS telah melampaui tata tertib yang diatur sekolah, dan berujung keputusan untuk mengeluarkan MS.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *