Jumat, 13 September 2024

Keras, Fadli Zon sebut BPIP seharusnya dibubarkan, bukan diperkuat

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Anggota DPR RI Fadli Zon.

Jakarta (Riaunews.com) – Polemik mengenai RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) masih belum berakhir. Teranyar perdebatan RUU ini mengerucut pada tujuan pembentukan.

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dalam sebuah wawancara dengan salah satu media menyebut bahwa tujuan RUU ini dibentuk adalah untuk memperkuat kembali proses pembinaan ideologi Pancasila.

Baca: ANAK NKRI tetap tolak meski PDIP ganti nama RUU HIP: Intinya itu PKI dan cabut dari Prolegnas

Sementara tujuan kedua RUU HIP, sambung ketua DPP PDI Perjuangan itu adalah untuk menguatkan legal standing Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam tugas dan wewenang menginternalisasi dan membumikan pancasila.

Selama ini, dasar yuridis BPIP berupa Peraturan Presiden 7/2018. Artinya, jika presiden berganti, maka dasar yuridis ini bisa saja diganti oleh presiden pengganti.

Dilansir Kantor Berita Politik RMOL, menanggapi itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon tegas menolak RUU HIP. Termasuk menolak tujuan pembentukan RUU itu sebagaimana disampaikan Ahmad Basarah. Menurutnya, BPIP tidak perlu untuk diperkuat.

“Apanya yang harus diperkuat, lembaga BPIP itu harusnya dibubarkan saja,” tegas Fadli Zon dalam akun Twitter pribadinya, Sabtu (27/6/2020).

Baca: Tak pernah surut, PDIP kini usul RUU HIP ganti nama jadi Pembinaan Ideologi Pancasila

Selain menolak penguatan BPIP yang menjadi tujuan RUU itu, Fadli Zon juga tegas menolak adanya upaya untuk mengubah Pancasila. Bagi mantan wakil ketua DPR RI ini, Pancasila yang ada saat ini sudah cukup dan tidak perlu diotak-atik lagi.

“Pancasila sudah cukup dan final. Tak usah ditambahi atau direduksi,” demikian Fadli Zon. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *