Jakarta (Riaunews.com) – Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, usai diperiksa pihak Polda Metro Jaya terkait acara yang menarik simpatisan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berkumpul.
Menurut dia, ada 33 pertanyaan yang diberikan penyidik terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang menyoroti acara Habib Rizieq Shihab ini.
Baca: Pemanggilan Anies oleh Polisi Dinilai Fahri Hamzah Sebagai Bentuk Kepanikan Pemerintah
“Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi,” ujar Anies Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Meski demikian, Anies Baswedan enggan membeberkan detail pertanyaan terkait acara yang menarik simpatisan Habib Rizieq Shihab tersebut.
Dia hanya menuturkan, pernyataannya sudah dijadikan laporan setebal 23 halaman oleh penyidik.
“Detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan sesuai kebutuhan,” ungkap Anies Baswedan.
Sejumlah pihak dipanggil polisi terkait terselenggaranya acara Habib Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, pemeriksaan terkait acara Habib Rizieq Shihab tersebut jelas mengejar titik terang atas dugaan tindak pidana yang terjadi.
Baca: Anies Penuhi Panggilan Polisi soal Kerumunan Acara Habib Rizieq Shihab
“Mengarahnya adalah peristiwa pidana, apa yang sudah terjadi. Ini yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya yang saat ini melakukan klarifikasi terhadap orang-orang yang mengetahui, melihat, mendengar langsung kejadian tersebut, mengalami langsung kejadian tersebut, maka dipanggil,” tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selaaa (17/11/2020).
Awi menyebut, penyidik akan menggali berbagai keterangan dan mengumpulkan alat bukti dalam penyelidikan tersebut.
“Dari klarifikasi tersebut penyidk akan melakukan gelar perkara, dari hasil penyelidikan ini apakah cukup adanya bukti permulaan untuk dinaikan ke penyidikan. Kita sama-sama tunggu,” jelas Awi.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.