Jakarta (Riaunews.com) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merencanakan untuk melakukan penanaman mangrove secara regular pada 21 titik di kurun 2021. Mayoritas sebaran pemulihan kawasan mangrove dilaksanakan di Wilayah Barat Indonesia.
Rencana ini didukung dengan Alokasi Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp 43 Milyar.
Komisi IV DPR RI meminta agar distribusi perhatian KKP untuk pemulihan hutan mangrove juga menyentuh wilayah Indonesia Timur.
Anggota Komisi IV Saadiah Uluputty menyuarakan soal ini dalam rapat bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Kompleks Gedung DPR RI Senayan Jakarta (8/4/2021).
“Tambahan anggaran Rp 43 Milyar untuk KKP bagi penanaman mangrove jangan hanya terpusat di wilayah Jawa. Laju kerusakan mangrove di luar kawasan hutan wilayah timur Indonesia juga cukup tinggi. KKP seharusnya menyentuh Kawasan – Kawasan timur tersebut,” tegas Saadiah dalam siaran pers yang diterima Riuanews.com, Jumat (9/4/2021).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengurai, wilayah tengah dan timur tersasar laju kerusakan mangrove antara lain disebabkan karena aktivitas tambang. Kondisi Kawasan mangrove cukup kritis.
“Kawasan mangrove di Kalimantan 11% kritis, Sulawesi 29% kritis, Bali NTB, NTT 32% kritis, Maluku dan Maluku Utara 7,3% kritis. Papua ada 1,6% kritis. Seharusnya sebaran pemulihan lebih proporsional untuk membendung alih fungsi hutan mangrove,” detail Saadiah.
Dirinya berargumen, pengelolaan hutan mangrove membentuk ekosistem selain bernilai ekologis, juga memiliki dimensi sosial dan ekonomi. Memang benar usaha pengelolaan hutan mangrove melalui penanaman kembali bisa menyerap tenaga kerja sesuai yang dipaparkan oleh KKP.
“Namun istilah padat karya bukan saja pada proses pengerjaannya tetapi harus dilihat dalam sebuh perspektif jangka panjang bagaimana ekosistem mangrove ini memberikan dampak sosial ekonomi yang baik bagi masyarakat pesisir,” kata politisi perempuan asal Maluku tersebut.
Pengelolaan hutan mangrove menurut Saadiah, merupakan salah satu upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional yang diinisiasi pemerintah.
“Tak heran jika kemudian menteri KKP ikut mencanangkan intensifikasi tambak udang di wilayah hutan mangrove yang tujuannya agar Indonesia menjadi produsen udang terbesar di dunia,” lanjut Saadiah.
Walaupun menurutnya, pencanangan intensifikasi tambak udang yang digagas oleh Menteri KKP akan menimbulkan tanda tanya lanjutan tentang model dan rencana untuk mewujudkannya.***