Sabtu, 21 Desember 2024

KPK Akui Pola “Geng” Pegawai Pajak Samarkan Kekayaan Canggih

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Mantna pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo usai diperiksa KPK. (Foto: Viva)

Jakarta (Riaunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, anggota ‘geng’ di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki pola yang sangat canggih dalam menyamarkan harta kekayaannya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, geng tersebut tidak merujuk pada komplotan sejumlah orang seperti anak sekolah.

Sejumlah orang-orang di kementerian tersebut saling berhubungan karena irisan riwayat pendidikan dan karir.

Pahala mengaku, pihaknya belum berhasil memahami secara utuh pola-pola penyamaran sejumlah aset mereka. Ia mengaku membutuhkan waktu untuk mempelajari ‘geng’ tersebut.

“Saya kan ilmunya rendah. Jadi saya butuh melihat dulu gerakan silatnya kayak apa, sebulan lagi saya baru bisa,” kata Pahala saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/3/2023).

Pahala berjanji akan mengungkap pola penyamaran harta kekayaan tersebut kepada publik setelah KPK berhasil memelajarinya.

“Nanti saya ceritain kalau saya dapat. Kalau ini saya ceritain dulu nanti dia ketawa, ‘yaelah lu cuma segitu aja. Ilmu lu baru segitu’,” ujar Pahala.

“Tapi saya pastiin itu canggih banget,” tambahnya.

Pahala membenarkan salah satu pola penyamaran harta kekayaan itu dengan menggunakan nominee atau nama orang lain

Ia mencontohkan, saat seseorang membeli aset dengan nama tetangganya atau orang lain, maka ia tidak bisa disalahkan ketika aset tersebut tidak masuk dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Kendati demikian, KPK sebenarnya meyakini bahwa aset itu dibeli oleh pejabat tersebut.

Pembelian aset juga bisa dilakukan dengan menggunakan nama perusahaan (perseroan terbatas). Pelaporan dilakukan dengan mencantumkan nominal saham.

“Urusan PT berkembang transaksinya apa dan lain-lain, dia PT, saya enggak bisa lihat. Canggih enggak? Itu antara lain yang enggak pelajari, ntar kalau saya sudah makin paham jurusnya saya kasih tahu,” tutur Pahala.

Sebelumnya, masyarakat menyoroti harta kekayaan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.

Mario diketahui publik kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya. Perhatian publik kemudian merambat ke harta kekayaan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan.

Gaya hidup sejumlah pejabat pajak yang memiliki motor Harley Davidson dan motor gede bermerk lainnya pun ikut disorot.

KPK menyatakan tidak mempermasalahkan kekayaan pejabat sepanjang asal usul harta mereka bisa dipertanggungjawabkan.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan