Senin, 25 November 2024

KSPI: Buruh Akan Makin Kuat Menolak UU Cipta Kerja Bila Upah 2021 Tak Dinaikkan

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Presiden KSPI Said Iqbal
Presiden KSPI Said Iqbal.

Jakarta (Riaunews.com) – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyesalkan sikap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah yang mengeluarkan surat edaran M/11/HK.4/x/2020 tertanggal 26 Oktober 2020.

Adapun isi surat edaran tersebut adalah meminta kepada para Gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan upah minimum tahun 2021 sama dengan nilai upah minimum tahun 2020.

Baca: Presiden KSPI ancam kerahkan jutaan buruh bila Klaster Ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja tetap dibahas

Dengan keluarnya surat edaran ini, Presiden KSPI Said Iqbal memprediksi aksi perlawanan buruh akan semakin menguat terhadap penolakan tidak adanya kenaikan upah minimum 2021 dan penolakan omnibus law UU Cipta Kerja.

“Menaker tidak memiliki sensitivitas nasib buruh, hanya memandang kepentingan pengusaha semata,” kata Said Iqbal dalam keterangannya, Selasa (27/10/2020).

Menurutnya, pengusaha memang sedang susah namun buruh juga jauh lebih susah. Untuk itu, Iqbal meminta pemerintah bisa bersikap lebih adil dengan tetap menaikkan upah minimum di tahun 2021.

Bagi perusahaan yang tidak mampu menaikkan upah, maka dapat melakukan penangguhan setelah berunding dengan serikat pekerja di tingkat perusahaan dan melaporkannya ke Kemenaker.

“Jangan dipukul rata semua perusahaan tidak mampu. Faktanya di tahun 1998 pun tetap ada kenaikan upah minimum untuk menjaga daya beli masyarakat,” tegasnya.

Baca: Nissan Tutup Pabrik di RI dan Rekrut Ribuan Orang di Thailand, Rizal Ramli: Bukannya Ada UU Ciptaker, Kok Kabur?

Lebih jauh, Said Iqbal pun meragukan permintaan Menaker tersebut sudah dilakukan atas persetujuan Presiden Joko Widodo.

Merasa kecewa dengan keputusan tersebut, KSPI dan seluruh serikat buruh di Indonesia akan melakukan aksi nasional besar-besaran di 24 Provinsi pada 2 November di Mahkamah Konstitusi, Istana, DPR RI, dan di kantor Gubernur di seluruh Indonesia.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *