Jakarta (Riaunews.com) – Keadilan bagi rakyat Indonesia dinilai sudah retak dalam hal penanganan aturan protokol kesehatan di negeri ini. Buntutnya, rakyat bisa saja ramai-ramai melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 jika hukuman bagi pelanggar terkesan tebang pilih.
Begitu kata Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menanggapi pihak pengelola Mal Festival Citylink, Bandung yang dikabarkan didenda maksimal Rp 500 ribu dan penutupan selama 3 hari setelah viral kerumunan acara barongsai pada saat perayaan Hari Imlek kemarin.
Sementara itu, Muslim menyinggung adanya perbedaan sanksi yang diberikan pemerintah terhadap para pelanggar prokes lainnya. Seperti, tukang bubur dianggap langgar prokes didenda Rp 5 juta. Selain itu ada juga kasus Habib Rizieq Shihab dianggap langgar prokes yang berbuntut didenda Rp 50 juta dan dipenjara.
“Saat Imlek Presiden Jokowi juga rayakan Imlek terlihat tidak pakai masker dan tidak taati prokes. Demikian juga putranya, Walikota Solo Gibran rayakan Imlek terlihat tidak patuhi prokes. Ini penampakan wajah ketidakadilan dan arogansi,” ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (4/2/2022).
Bahkan menurut Muslim, saat ini juga terjadi pengkastaan manusia. Di mana, pengelola Mal dianggap kasta tertinggi. Sehingga, meski melanggar prokes, hanya cukup dengan denda Rp 500 ribu.
“Tukang Bubur yang pribumi didenda Rp 5 juta, HRS yang ulama dan tokoh umat diperlakukan dengan penuh ketidakadilan didenda Rp 50 juta dan dipenjara. Sedangkan Presiden Jokowi dan putranya terlihat bebas langgar prokes tidak tersentuh hukum? Rakyat negeri ini tahu dengan mata telanjang!” tekannya.
Jika demikian, maka akan semakin terlihat wajah retak keadilan di Indonesia yang akan berdampak negatif ke depannya.
“Jangan salahkan rakyat juga akan langgar prokes. Karena ada pengkastaan rakyat Indonesia dan pelanggaran prokes oleh penguasa dan dinastinya,” pungkas Muslim.ek terlihat tidak pakai masker dan tidak taati prokes. Demikian juga putranya, Walikota Solo Gibran rayakan Imlek terlihat tidak patuhi prokes. Ini penampakan wajah ketidakadilan dan arogansi,” ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (4/2).
Bahkan menurut Muslim, saat ini juga terjadi pengkastaan manusia. Di mana, pengelola Mal dianggap kasta tertinggi. Sehingga, meski melanggar prokes, hanya cukup dengan denda Rp 500 ribu.
“Tukang Bubur yang pribumi didenda Rp 5 juta, HRS yang ulama dan tokoh umat diperlakukan dengan penuh ketidakadilan didenda Rp 50 juta dan dipenjara. Sedangkan Presiden Jokowi dan putranya terlihat bebas langgar prokes tidak tersentuh hukum? Rakyat negeri ini tahu dengan mata telanjang!” tekannya.
Jika demikian, maka akan semakin terlihat wajah retak keadilan di Indonesia yang akan berdampak negatif ke depannya.
“Jangan salahkan rakyat juga akan langgar prokes. Karena ada pengkastaan rakyat Indonesia dan pelanggaran prokes oleh penguasa dan dinastinya,” pungkas Muslim.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.