Jakarta (Riaunews.com) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto disebut telah melakukan pembodohan publik dengan menuding adanya sponsor untuk demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus Simamora meminta Airlangga untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya.
Baca: Airlangga klaim tahu siapa yang membiayai demo buruh
“Itu kan bagian dari pembodohan masyarakat setiap ada aksi besar kemudian dituding ada yang mensponsori,” kata dia saat dihubungi, Kamis (8/10/2020).
Airlangga, tutur dia, sebaiknya terang-terangan menyampaikan siapa pihak sponsor demo yang dimaksud. Menurut Nelson, tudingan Airlangga patut dipertanyakan. Sebab, sedari tahun lalu LBH Jakarta mengawal aksi demo tolak revisi RUU KPK, tak ada sponsor apapun.
“Mahasiswa mensponsori diri mereka sendiri. Mahasiswa, buruh, teman-teman penggiat lingkungan, mereka patungan untuk logistik,” jelas dia, sebagaimana dilansir Tempo.
Dia menambahkan untuk menggelar demo tidaklah mudah. Massa harus mempersiapkan aksi mulai dari rapat, menentukan desakan isu, kalkulasi massa, turun ke lapangan sambil panas-panasan, risiko ditembak gas air mata hingga dipukuli polisi.
Hari ini massa buruh dan mahasiswa se Indonesia kembali menggelar demonstrasi. Mereka menuntut Omnibus Law UU Cipta Kerja dicabut.
Baca: Satu mobil Polantas hancur diamuk massa dalam demo penolakan Omnibus Law di Pekanbaru
Sejumlah aksi kemudian berujung ricuh, seperti yang terjadi di Medan, Pekanbaru, Palembang, Jakarta, Surabaya dan kota-kota lainnya.
Menteri Airlangga Hartarto lantas mengeluarkan pernyataan bahwa pemerintah mengetahui siapa dalang yang mensponsori demo tersebut.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.