
Jakarta (Riaunews.com) – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menindak tegas kantor yang masih beroperasi pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar. Hal ini berkaitan dengan masih padatnya angkutan umum, khususnya KRL, oleh para pekerja di tengah risiko wabah Virus Corona alias COVID-19.
“Jadi saya bilang sama Pak Anies agar perbaiki di hulu. Jadi kantor yang masih buka suruh tutup. Nah Pak Anies bilang ke saya bahwa akan patroli dan kasih pinalti Rp 100 juta kalau masih buka,” ujar Luhut dalam rapat bersama dengan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (21/4/2020).
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jabodetabek masih ada yang belum efektif, tetapi sudah mulai ada kemajuan dibandingkan dengan beberapa pekan lalu.
“Artinya halte, kemudian stasiun, dan terminal sudah mengalami banyak penurunan. Persoalannya bukan pada transportasinya tetapi persoalannya ada di hulu yaitu masih banyaknya pekerja yang bekerja di kantor,” ujar dia dalam keterangan tertulis di laman resmi sekretariat kabinet, setkab.go.id, Selasa (21/4).
Menurut Doni, efektifitas PSBB harus diupayakan, mulai dari tingkat imbauan kemudian akhirnya juga memberikan teguran, peringatan, sampai akhirnya diharapkan gugus tugas daerah ini bisa lebih tegas lagi untuk memberikan sanksi kepada perkantoran dan juga perusahaan-perusahaan yang masih belum mematuhi protokol kesehatan.***