Jakarta (Riaunews.com) – Permohonan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) ditolak Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Padahal angka kasus harian Covid-19 di tanah air hari ini mencapai 27 ribu kasus. Angka tersebut berpotensi terus meningkat.
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menilai penolakan Luhut Binsar tersebut merupakan hal yang aneh.
“Ini aneh. Harusnya ketika Covid-19 sedang tinggi ya PTM dihentikan sementara,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini melalui akun Twitter @fadlizon, Kamis (3/2/2022).
Ini aneh. Harusnya ketika Covid 19 sdg tinggi ya PTM dihentikan sementara. Kalau sdh landai, PTM bisa dilanjutkan. Siapa yg bertanggung jawab kalau para siswa di DKI Jakarta terpapar Covid akibat PTM yg dipaksakan? Mari gunakan akal sehat Pak LBP. https://t.co/d6E0a9GWsF
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) February 3, 2022
Menurutnya, penghentian PTM bisa dilakukan sementara. Jika kasus Covid-19 telah melandai maka PTM bisa dilanjutkan.
“Kalau sudah landai, PTM bisa dilanjutkan,” ujarnya.
Sehubungan adanya penolakan tersebut, iapun mempertanyakan siapa yang bertanggungjawab jika ada siswa yang terpapar.
“Siapa yg bertanggung jawab kalau para siswa di DKI Jakarta terpapar Covid akibat PTM yg dipaksakan? Mari gunakan akal sehat Pak LBP,” ujarnya.
Sebelumnya Luhut Binsar Panjaitan telah merespons permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghentikan sementara PTM.
Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, mengatakan pemerintah pusat tak bisa menghentikan PTM terbatas.
Menurut dia, pelaksanaan PTM penting bagi pendidikan siswa.
“Jika sektor lainnya bisa dibuka pemerintah daerah secara maksimal, maka kami harapkan PTM terbatas dapat juga diperlakukan sama, karena pendidikan memiliki tingkat urgensi yang sama pentingnya,” katanya.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.