Senin, 25 November 2024

Mahfud Enggan Beberkan Nama Anggota Dewan yang Dihubungi Sambo Karena Alasan Ini

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD.

Jakarta (Riaunews.com) – Menko Polhukam Mahfud MD menolak menyebutkan nama anggota dewan yang menurutnya sempat dihubungi Irjen Ferdy Sambo tak lama usai insiden pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli lalu.

Mahfud memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk mengklarifikasi pernyataan dia sebelumnya yang menyebut ada anggota dewan yang dihubungi Sambo untuk menguatkan skenario kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut Mahfud, sebagaimana dilansir CNN Indonesia, anggota tersebut hanya satu dari sejumlah pihak yang sempat dihubungi Sambo usai insiden. Termasuk Kompolnas, Komnas HAM, hingga jajaran elit redaksi media. Namun, ia menolak menyebut nama anggota dewan yang dimaksud.

“Saya punya nama, tapi tidak saya sebut karena saya hubungi yang bersangkutan tidak diangkat sehingga kalau saya sebut tidak etis,” kata dia di ruang MKD DPR Kompleks Parlemen, Kamis (25/8/2022).

Mahfud berdalih, ia mengaku tak memiliki kewajiban untuk memenuhi panggilan DPR dan memberi keterangan dalam kasus tersebut. Sebab, MKD tak memiliki nama atau pihak terlapor yang akan dimintai keterangan.

Karena itu, dalam sidang di MKD ia memutuskan hanya berbicara substansi dalam kasus anggota dewan diduga dihubungi Sambo usai insiden Duren Tiga.

Prinsipnya, kata Mahfud, komunikasi Sambo dengan sejumlah pihak, termasuk anggota dewan usai kejadian merupakan upaya cipta prakondisi yang dilakukan Sambo untuk menguatkan skenarionya dalam kasus tersebut.

Keterangan awal kasus itu menyebutkan bahwa Brigadir J tewas setelah terlibat adu tembak dengan ajudan Sambo yang lain, Bharada E. Adu tembak dipicu karena Brigadir J tertangkap basah saat melakukan pelecehan kepada istri Sambo, Putri Candrawathi.

“Saya katakan di situ sebenarnya Sambo itu menskenariokan agar orang percaya bahwa terjadi tembak menembak,” katanya.

Di sisi lain, menurut Mahfud, menghubungi atau dihubungi seseorang bukan sebuah tindak pidana. Termasuk dihubungi Sambo. Selain itu, katanya, tabir di kasus Brigadir J kini sudah selesai dan telah menetapkan Sambo sebagai tersangka.

Mahfud mengaku menghormati hubungan kelembagaan antara pemerintah dan DPR. Dia mengatakan dugaan keterlibatan anggota dewan dalam kasus Sambo yang melibatkan namanya juga sudah selesai.

“Saya menyatakan keterangan saya tentang kasus ini sudah selesai saya tidak akan menerangkan lagi siapa namanya karena saya tidak konfirmasi,” kata dia.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *