Senin, 25 November 2024

Mantan Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Masih Tunggu Polri soal Direkrut Jadi PNS

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos TWK dan terancam dipecat mengadu ke Komnas HAM.

Jakarta (Riaunews.com) – Sebanyak 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu tindak lanjut dari Polri soal rencana perekrutan mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Korps Bhayangkara.

Juru Bicara 57 mantan pegawai KPK, Hotman Tambunan mengatakan, pihaknya tak mau buru-buru soal rencana perekrutan tersebut. Dia menyadari proses proses perekrutan membutuhkan waktu lama sebab beberapa lembaga terkait harus mengurusi berbagai mekanisme dan aturan.

“Kami sih dalam posisi menunggu dulu aja ya. Karena masih pembahasan, belum diputus juga kan ya. Karena kan pasti pembahasan peraturan pasti banyak perubahan, revisi, dan segala macam,” kata Hotman kepada CNNIndonesia.com, Senin (1/11/2021).

Pernyataan Hotman sekaligus menanggapi surat Menpan-RB, Tjahjo Kumolo kepada Polri beberapa waktu lalu yang berisi dukungan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait rencana merekrut 57 mantan pegawai KPK buntut tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Lewat surat itu, selain memberi dukungan, Tjahjo juga meminta Polri terlebih dulu berkoordinasi dengan para pegawai guna membahas kesepakatan sekaligus penempatan mereka usai diangkat jadi ASN.

Kemudian, Listyo bakal mengusulkan kebutuhan atau formasi ke Tjahjo sebagai dasar penetapan kebutuhan/formasi paling lambat akhir Oktober 2021.

Namun begitu, hingga memasuki awal November, Hotman mengaku belum menggelar pertemuan dengan Polri sesuai mekanisme pengangkatan ia dan 56 pegawai lain sesuai surat Menpan-RB. Hotman mengaku tak mau repot, dan masih menunggu panggilan dari Polri terkait hal itu.

“Memang dalam pertemuan awal sempat juga seperti itu. Bahwa mereka membutuhkan koordinasi dengan BKN, ahli, dengan Menpan [RB],” katanya.

Sementara diketahui, sejak wacana perekrutan muncul dan disampaikan Listyo akhir September lalu, Hotman mengaku pihaknya baru menggelar pertemuan dengan Polri sekitar sepekan kemudian atau pada 4 Oktober.

Pertemuan itu belum membahas lebih rinci soal mekanisme pengangkatan, termasuk persetujuan 57 pegawai menerima tawaran tersebut. Belakangan, Hotman menyatakan bahwa 57 pegawai siap berkontribusi di Polri jika dibutuhkan.

Lebih lanjut, mantan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi KPK itu juga tak mau berkomentar lebih jauh soal rencana pelaksanaan seleksi khusus dalam perekrutan dirinya dan 56 pegawai lain. Menurut dia, pihak toh belum menerima tawaran lebih rinci seperti posisi atau jabatan jika nanti menjadi bagian korps Bhayangkara.

“Pada intinya kan siap. Cuma itu masih melihat mekanisme kan. Prosedurnya, karena kalau dalam konteks siap sih, siap. Cuma ada beberapa variabel yang harus dilihat mekanisme dan prosedur. Misalnya kalau ditempatkan di yang tidak cocok dengan kompetensi, mungkin ada yang tidak bersedia kan,” katanya.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *