Kamis, 28 November 2024

Masinton sindir Yasonna: Bubarkan lembaga pendidikan di Kemenkumham

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Anggota DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu.

Jakarta (Riaunews.com) – Langkah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengangkat perwira tinggi Polri aktif menjadi pejabat dikritik Komisi III DPR RI.

Pasalnya, dua perwira tinggi Polri itu tak mundur dari institusi Polri atau beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara, UU Polri mengharuskan mereka mengundurkan diri lebih dulu.

Baca: PDIP kritik keras Perppu Corona Jokowi, Masinton: Ini kepentingan nyata oligarki

Dua perwira tinggi Polri yang dimaksud itu ialah Inspektur Jenderal Andap Budhi Revianto yang diangkat menjadi Inspektur Jenderal Kemenkumham dan Irjen Reinhard Silitonga yang diangkat menjadi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS).

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu, mengatakan lembaga pendidikan di bawah Kemenkumham lebih baik ditutup bila Yasonna mengambil sosok dari institusi lain untuk menduduki jabatan di Kemenkumham.

“Buat apa ada politeknik imigrasi, politeknik lain lain kalau mereka tidak bisa jadi Irjen. Tutup saja kalau gitu buang anggaran,” kata Masinton dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (22/6/2020).

Ia kemudian menyindir langkah Yasonna itu membuat anak-anak di Indonesia tidak perlu lagi menempuh pendidikan hingga tingkat universitas. Pasalnya, lanjut Masinton, untuk menjadi pejabat sipil seseorang cukup menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) atau Akademi Militer (Akmil) saja.

Baca: Kebijakan asimilasi Napi ala Yasonna dinilai Polri berpotensi picu masalah baru

Masinton juga mengungkit era Orde Baru ketika lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) bisa mengisi jabatan di seluruh pemerintahan dan menjadi kepala daerah.

“Kalau begini kejadiannya anak kita enggak usah sekolah, enggak usah kuliah tinggi-tinggi. Masuk Akpol dan Akmil saja, nanti akan masuk pejabat sipil tanpa harus mundur,” katanya.

“Dulu kenapa kita menentang yang namanya dwifungsi ABRI, sehingga semua equal, tidak ada supremasi dari satu institusi dalam pengelolaan negara tadi,” kata dia.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan